Selain itu, pihak PSGA UIN Walisongo juga memastikan kerahasiaan identitas saksi dan. korban.
“Kami berpihak 100 persen pada korban. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan kami pastikan posisi akademik mahasiswa aman 100 persen,” imbuhnya.
Pihak kampus juga mengimbau kepada siapapun yang memiliki informasi mengenai kasus dugaan pelecehan tersebut untuk melapor melalui beberapa kanal yang disiapkan.
Adapun kanal resmi aduan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di UIN Walisongo Semarang yakni sebagai berikut:
- Hotline Satgas PPKS: 0813-7025-5027
- Email: [email protected]
- Instagram PSGA: @psga_uinwalisongo
Sementara itu, terkait identitas oknum dosen tersebut, pihak kampus belum memberikan informasi lebih lanjut.
Namun demikian, UIN Walisongo akan memberikan sanksi tegas hingga pengeluaran jika oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai kode etik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Universitas Budi Luhur Jakarta Selatan, Ini Kronologi dan Pasal yang Dikenakan
Momen Hardiknas 2026, KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Kunci Awal Pemberantasan Korupsi, 80 Persen Kampus Sudah Terapkan
Fakta Mengejutkan Kasus Joki UTBK di Surabaya: Komplotan Pelaku Sudah 9 Tahun Beroperasi Libatkan Dokter hingga ASN, Patok Harga sampai Ratusan Juta!
Muncul Kasus Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius, Dokter Tirta Ungkap Cara Pencegahannya
Viral Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Akhirnya Buka Suara
Syok! Pengguna Instagram Mendadak Kehilangan Banyak Followers dalam Beberapa Hari Terakhir, Ternyata Meta Lagi 'Bersih-Bersih'? Begini Penjelasannya
Tampung Isu Penutupan TPA Pakusari, DPC PKB Jember Soroti Alokasi Anggaran Pengelolaan Sampah yang Minim