Aparat juga membuka ruang pengaduan bagi keluarga korban, masyarakat sekitar, maupun pihak lain yang mengetahui informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut. Kepolisian memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan korban.
Dalam proses penangkapan ini, polisi tidak hanya mengamankan AS. Seorang pria berinisial KS yang diduga membantu pelarian tersangka ke Wonogiri juga turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Penyidik saat ini masih mendalami peran KS, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam upaya menyembunyikan tersangka selama menjadi buronan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait pentingnya pengawasan terhadap lingkungan pendidikan dan perlindungan anak dari tindak kekerasan seksual. Sejumlah pihak meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan memberikan keadilan bagi seluruh korban.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak dan lingkungan pendidikan keagamaan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada 50 Santriwati, Manfaatkan Status Yatim dan Kurang Mampu Hingga Beri Ancaman ini
Pengakuan Mantan Pengikut Kyai Ashari Pati, Ngaku Jadi 'Budak' 11 Tahun, Dipaksa Berbohong ke Orang Tua hingga Dugaan Pelecehan Seksual Terungkap
Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Kuasa Hukum Korban Ngaku Ditawari Uang Damai hingga Rp400 Juta
Habib Jafar Sentil 'Ulama Buruk' di Tengah Sorotan Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Pati, Unggahan Dalil tentang Pendusta Agama Jadi Sorotan
Geram Oknum Kiai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pati Tak Kunjung Ditangkap, Hotman Paris Sentil Kapolres hingga Kapolda
DPR Kritik Kemenag Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 50 Santri di Pati, Pengawasan Pesantren Diminta Diperketat