Minggu, 21 Juni 2026

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Ratusan Santri Dipulangkan dan Dipindahkan ke 6 Sekolah Lain

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 6 Mei 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi para santri yang dipulangkan dan dipindah ke sekolah lain buntut kasus pelecehan yang terjadi di Ponpes Ndolo Kusumo Pati (Pexels/Ael Anonim)
Ilustrasi para santri yang dipulangkan dan dipindah ke sekolah lain buntut kasus pelecehan yang terjadi di Ponpes Ndolo Kusumo Pati (Pexels/Ael Anonim)

Selain santri, tenaga pendidik dan kependidikan juga akan dialihkan ke lembaga binaan Kemenag dan Dinas Pendidikan setempat.

“Rencananya kami juga akan memproses kepindahan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Madrasah atau Sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati,” ujar Basnang.

“Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo yang berada di Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati,” tandasnya.

Seiring dengan penanganan kasus, Kemenag juga mengambil langkah administratif terhadap pesantren. Salah satunya dengan menghentikan penerimaan santri baru sebagai bagian dari evaluasi operasional.

Lebih jauh lagi, Kemenag menyatakan akan mencabut tanda daftar atau izin operasional (Ijop) Ponpes Ndolo Kusumo sebagai bentuk sanksi atas dugaan pelanggaran berat yang terjadi di lingkungan lembaga tersebut.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi para korban, mengingat sebagian besar korban merupakan santriwati anak yang masih di bawah umur.

“Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah mengunjungi Pesantren Ndolo Kusumo untuk memberikan pendampingan sekaligus mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani kasus kekerasan dan memahami secara seksual di lembaga pendidikan itu,” tutur Basnag.

Baca Juga: Kasus Cabul di Pesantren Pati Memanas, Menteri PPPA Tekan Aparat Segera Tahan Tersangka dan Lindungi Korban

Kasus pengungkapan seksi santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo Pati juga ini mendapat sorotan tajam dari DPR RI, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pemerintah menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan, khususnya dalam mencegah kekerasan seksual dan mendukung hubungan kekuasaan di lingkungan lembaga pendidikan.

Ketua DPR, Puan Maharani menekankan pentingnya tindakan hukum tanpa kompromi dan mendesaknya pendampingan komprehensif bagi korban, terutama karena sebagian besar korban adalah anak yatim/piatu dari keluarga tidak mampu.

Dalam pernyataannya, DPR RI menegaskan bahwa negara hadir dalam pelatihan dan pengawasan pesantren untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kasus Ponpes Ndolo Kusumo di Pati menjadi pengingat bahwa lembaga pendidikan, termasuk berbasis agama, tidak kebal dari potensi penyimpangan.

MUI mendorong pemerintah melakukan langkah preventif yang harus diperkuat melalui sistem pengawasan yang lebih ketat, terstruktur, dan berkelanjutan untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari S ketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id.  Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X