Khairunnisa mengungkapkan kejanggalan lainnya, yakni aturan saat menjemput anak.
Ia mengatakan, orang tua wajib menghubungi pihak daycare 30 menit sebelum menjemput.
“Harus WA dulu 30 menit atau satu jam sebelumnya. Tidak boleh dadakan,” imbuhnya.
4. Fasilitas yang Tidak Sesuai
Fasilitas yang diberikan oleh pihak daycare juga tidak seperti yang dijanjikan.
Saat pendaftaran, pihak daycare menyebutkan sejumlah fasilitas yang disediakan, salah satunya ruangan ber-AC.
Namun kenyataannya, hanya ada kipas angin dan ventilasi minim di ruangan penitipan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Viral di Media Sosial, Dugaan Pelecehan Santriwati di Bangkalan Madura Terungkap, Korban Capai 30 Orang
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka
Profil Praka Rico Pramudia, Prajurit TNI Pasukan Perdamaian UNIFIL Gugur Pasca Koma Akibat Serangan Israel di Lebanon, Sosoknya Dikenal Religius
Dugaan Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Mencuat, Nama Oki Setiana Dewi Jadi Sorotan
Jember Darurat Uang Palsu! Pemilik Showroom 'Bang Jago' Kencong Gagalkan Penipuan, Modus Beli Motor Pakai Uang Mainan Campur Uang Asli
Update Kasus ART Lompat dari Lantai 4 hingga Meninggal, Penyalur Terseret Libatkan Anak di Bawah Umur
Niat ke Tanah Suci Berujung Pilu, Pasutri di Lumajang Tertipu Rp81 Juta, Diiming-imingi Berangkat Haji Lebih Cepat