Rabu, 17 Juni 2026

4 Kejanggalan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orang Tua Korban Temukan Luka Fisik hingga Harus WA Sebelum Menjemput

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 26 April 2026 | 09:11 WIB
Lokasi Daycare Little Aresha Yogyakarta yang dipasang garis polisi (X/@bilbiils_)
Lokasi Daycare Little Aresha Yogyakarta yang dipasang garis polisi (X/@bilbiils_)

Baca Juga: Fakta Penyegelan Daycare Little Aresha Jogja, Terungkap Dugaan Penganiayaan Anak hingga Diikat dan Ditelanjangi

Selain luka fisik, Norman juga mengaku sang anak mengalami gangguan kesehatan usai dititipkan di daycare yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Umbulharjo, Yogyyakarta tersebut.

Sang anak yang mulai sering sakit divonis menderita pneumonia atau infeksi akut pada paru-paru.

Gangguan kesehatan serupa juga diduga dialami sejumlah anak lainnya yang dititiplan di daycare tersebut.

Baca Juga: Terkini! Begini Kondisi Terduga Pelaku Kekerasan Pada Anak di Medan, Benarkah Daycare Tidak Memiliki Izin?

2. Orang Tua Tidak Memiliki Akses CCTV

Khairunnisa, orang tua korban penganiayaan di Daycare Little Aresha mengungkapkan kejanggalan lainnya.

Meski belum genap satu bulan menitipkan sang buah hati di daycare tersebut, Khairunnisa mengaku sudah menemukan sejumlah kejanggalan.

Salah satunya adalah akses orang tua atas CCTV di dalam ruangan daycare.

Baca Juga: Heboh! Profil Daycare Viral di Medan, Dirujak Publik Buntut Video Dugaan Kekerasan Pada Anak Oleh Pengasuh

Khairunnisa mengatakan, orang tua hanya memiliki akses CCTV yang ada di area luar.

“CCTV hanya ada di luar,” kata Khairunnisa sebagaimana dikutip dari laman jogjaprov.go.id.

Hal ini membuat orang tua tidak bisa memantau aktivitas yang ada di dalam ruangan pengasuhan.

“Kami tidak bisa memantau apa yang terjadi di dalam ruangan,” katanya lagi.

3. Tidak Boleh Menjemput Dadakan

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: jogjaprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X