Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, di antaranya pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b UU Tindak Pidana Korupsi, pasal 5 UU Tipikor terkait pemberian suap dan pasal 606 KUHP yang baru.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminal Dalam Kasus Bayi Nina, Dirut RSHS Tegaskan Siap Hadapi Jika Dibawa ke Jalur Hukum
Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen dari PLN April 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya Lewat PLN Mobile
Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Universitas Budi Luhur Jakarta Selatan, Ini Kronologi dan Pasal yang Dikenakan
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026, Stok Energi Nasional Aman
Ketua DPR Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UI dan ITB
Tegas! Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Cabut IUP Bermasalah di Kawasan Hutan, Ini Arahan Presiden Prabowo
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember Terungkap, Berawal dari Galeri Tersembunyi
Universitas Padjajaran Resmi Nonaktif Guru Besar yang Diduga Pelaku Kekerasan Seksual
3 Fakta Insiden Helikopter PK CFX Jatuh di Hutan Sekadau, Kalimatan Barat, Kronologi, Penyebab hingga Jumlah Korban