Minggu, 19 Juli 2026

Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminal Dalam Kasus Bayi Nina, Dirut RSHS Tegaskan Siap Hadapi Jika Dibawa ke Jalur Hukum

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB
Direktur RSHS dr Rachim Dinata Marsidi  (rri.co.id)
Direktur RSHS dr Rachim Dinata Marsidi (rri.co.id)

SketsaNusantara.idRumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akhirnya tanggapi kasus bayi Nina yang hampir dibawa orang lain.

Menanggapi kegaduhan publik pasca kasus bayi Nina tersebut, Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dr. Rachim Dinata Marsidi akhirnya memberikan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi insiden tersebut.

Sebelumnya, direktur rumah sakit tersebut menyampaikan permohonan maaf jika mengalami ketidaknyamanan dalam pelayanan.

Baca Juga: Murni Kelalaian atau TPPO? Gandeng Pengacara, Ibu yang Hampir Kehilangan Bayi di Bandung Seret RSHS ke Jalur Hukum

Dalam keterangannya, dr. Rachim menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa bayi Ibu Nina bukanlah sebuah tindakan kriminal atau bagian dari jaringan sindikat tertentu.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini tak ada unsur kriminal melainkan murni akibat kesalahan prosedur administratif dan operasional di internal rumah sakit.

"Saya ingin menjelaskan bahwa kejadian ini tidak ada unsur kriminal atau kesengajaan," tegas direktur RSHS Rachim Dinata Marsidi dikutip dari kanal YouTube Metro TV.

Baca Juga: Kasus Bayi Diserahkan Kepada Orang Lain di Bandung Berakhir Damai, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Kini Jadi Sorotan

"Karena diruangan tersebut hanya dua sepasang ibu dan suami yang dua-duanya hari itu akan membawa bayinya Karena sudah diperbolehkan pulang," jelasnya.

Menurutnya, ruangan NHCU tersebut merupakan ruangan khusus yang tak semua orang bisa masuk selain orang tua 2 bayi, salah satunya adalah Nina sehingga tak mungkin rumah sakit melakukan tindakan kriminal.

Ia mengakui adanya kekhilafan dari petugas medis saat proses verifikasi identitas di ruang perawatan.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di Jember Diprediksi Lampaui Nilai APBD

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, dr. Rachim telah menonaktifkan perawat yang terlibat dalam insiden tersebut. Langkah ini diambil untuk mempermudah evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan di RSHS.

Pihaknya juga kini menjawab terkait pihak Nina yang kini mengandeng pengacara untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Metro TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X