Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham JatimTingkatkan Kualitas Peraturan Daerah Jember hingga Kawal Penyusunan Regulasi

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Jumat, 10 April 2026 | 15:21 WIB
Kanwil Kemenkumham saat di Jember. (Dok Pemkab Jember)
Kanwil Kemenkumham saat di Jember. (Dok Pemkab Jember)

SkersaNusantara.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) berkomitmen meningkatkan mutu produk hukum daerah di Kabupaten Jember.

Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Pemkab Jember pada Jumat 10 April 2026.

Kedatangan rombongan Kanwil tersebut disambut langsung oleh Pj. Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, beserta jajaran asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Bawah Timur.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi Pasca Lebaran, Pemkab Jember Salurkan Bantuan Pangan hingga Lakukan Mitigasi Bencana Ekstrem

Dalam arahannya, Haris menekankan bahwa penyusunan Naskah Akademik (NA) merupakan fase paling krusial dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Menurut dia, NA bukan sekadar formalitas dokumen, melainkan nyawa dari sebuah regulasi agar substansi yang dihasilkan tepat sasaran dan aplikatif.

"Perancangan yang matang melalui naskah akademik adalah kunci. Kita harus memastikan pokok pikiran di dalamnya kuat agar fungsi regulasi tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Haris.

Baca Juga: Genjot PAD 2026 dari Retribusi PKL, Pemkab Jember: Masih Opsi dan Perlu Kajian Matang

Meskipun secara prosedural wewenang Kemenkumham berakhir pada tahap harmonisasi, Haris menyatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawalan hingga ke tingkat legislatif (DPRD).

Langkah ini diambil untuk memastikan agar draf aturan yang telah disusun secara teknis tidak berubah drastis akibat dinamika politik.

“Beberapa poin utama komitmen Kemenkumham Jatim meliputi kepastian hukum dan pengawalan politik,” inbuhnya.

Baca Juga: Urai Kemacetan di Puger, Pemkab Jember Perpanjang Durasi Operasional Truk Tambang

Pihaknya menjamin setiap kebijakan memiliki landasan kuat bagi pelaksana di lapangan. Termasuk mendorong Pemkab Jember agar mampu mempertahankan keutuhan substansi regulasi saat dibahas bersama dewan.

"Kami ingin memastikan bahwa kepentingan politik tidak mendominasi sehingga substansi peraturan tetap utuh dan tidak terdistorsi," tegas Haris.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X