Ia menambahkan, Pertamina secara masif meminta kepada agen dan pangkalan untuk bisa memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam penyalurannya.
"Kalau dalam ketentuan ini tidak dipatuhi maka akan diberikan sanksi tegas dengan menyetop alokasi elpiji, hingga terberat dengan pemutusan hubungan usaha," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Merugikan Negara Rp285 Triliun, 3 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Pertamina Dituntut 14 Tahun Bui
Terima Tambahan Alokasi LPG 3 Kg, Bupati Jember Gus Fawait Sebut Pertamina Kirim Ratusan Ribu Tabung Selama Ramadhan
Penutupan Selat Hormuz Pasca Serangan Israel ke Iran Berdampak ke Pasokan Energi Indonesia? Ini Rencana Pertamina Hadapi Eskalasi Konflik Timur Tengah
Ketegangan Timur Tengah Memuncak, 2 Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
Akibat 2 Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Warga Aceh Panic Buying Serbu Pom Bensin
Kemlu RI Pastikan Iran Beri Respons Positif, 2 Kapal Pertamina Segera Keluar dari Selat Hormuz
Harga BBM Naik Mulai Tanggal 1 April 2026, Begini Penjelasan Pertamina
Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik, Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026, Begini Ketentuannya
Daftar Harga BBM Terbaru April 2026, Pertamina Pastikan Semua Jenis Tetap Stabil di Seluruh Indonesia
5 Fakta Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang, Petugas Diduga Menolak Bantu Pakai APAR hingga Respons Pertamina