Minggu, 19 Juli 2026

Ahli Astronomi Sebut Benda Bercahaya di Langit Lampung adalah Sampah Antariksa, Apa Itu? Berikut Ini Jenis dan Bahayanya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 5 April 2026 | 10:00 WIB
Ilustrasi sampah antariksa (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi sampah antariksa (Freepik/kjpargeter)

Berdasarkan data yang dimiliki BRIN, pada tahun 2022, ada puluhan ribu bekas roket, pecahan roket dan satelit yang tidak berfungsi.

“Jumlahnya saat ini sudah sekitar 20.000 lebih,” kata Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin pada 29 Agustus 2022 lalu.

Thomas menambahkan, sampah antariksa dipengaruhi juga oleh gravitasi bumi.

Baca Juga: Kenapa Disebut Blood Moon? Ini Penjelasan BRIN soal Penyebab Bulan Berwarna Merah saat Gerbana Bulan Total 3 Maret 2026

“Ada sampah antariksa seperti bekas satelit komunikasi pada ketinggian 36.000 km akan tetap berada di orbitnya,” ungkapnya.

Namun sampah antariksa yang orbitnya di bawah 1.000 km akan mengalami efek pengereman atmosfer hingga akhirnya jatuh.

Jenis-Jenis Sampah Antariksa

Sampah antariksa rupanya bukan sebatas pecahan satelit loh.

Sampan antariksa cukup bervariasi, mulai dari pecahan satelit non-aktif hingga barang-barang yang ditinggalkan astronot.

Laman resmi McKinsey & Company pernah mencatat beberapa sampah luar angkasa, seperti sarung tangan cadangan hingga kamera astronot Sunita Williams yang hilang pada tahun 2007 lalu.

Baca Juga: Heboh Benda Bercahaya Terang Disertai Dentuman Keras Diduga Meteor Jatuh di Langit Cirebon, Begini Tanggapan BMKG hingga Penjelasan dari Peneliti BRIN

Bahaya Sampah Antariksa

Ada 2 potensi bahaya sampah antariksa, yakni ketika berada di orbit dan saat jatuh.

Sampah antariksa yang ada dalam orbit berptensi bertabrakan dengan satelit aktif.

Hal ini berpotensi memicu masalah pada satelit aktif.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: brin.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X