"Sekali lagi, kami menyerukan kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi kewajiban berdasarkan hukum internasional, untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB setiap saat, termasuk dengan menahan diri dari tindakan yang dapat membahayakan pasukan penjaga perdamaian," imbuhnya.
"Serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan dikategorikan sebagai kejahatan perang. Terlalu banyak nyawa telah hilang di kedua sisi dalam konflik ini. Tidak ada solusi militer. Kekerasan harus diakhiri," pesannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini