Sabtu, 18 Juli 2026

Anies Baswedan Kecam Serangan Israel yang Menewaskan Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Menindak Tegas Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Netanyahu

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB
Potret Anies Baswedan prihatin atas meninggalnya prajurit TNI yang gugur saat bertugas jalankan misi kemanusiaan di Lebanon, sebut Israel melanggar hukum Internasional (X/aniesbaswedan)
Potret Anies Baswedan prihatin atas meninggalnya prajurit TNI yang gugur saat bertugas jalankan misi kemanusiaan di Lebanon, sebut Israel melanggar hukum Internasional (X/aniesbaswedan)

"Tindakan konkret, dapat ditegakkan, dan mendesak adalah yang dibutuhkan saat ini. Kredibilitas PBB dipertaruhkan. Jika badan dunia ini tidak dapat melindungi pasukan penjaga perdamaiannya sendiri, lalu apa sebenarnya yang dilindunginya?" ujarnya.

Melalui unggahannya, Anies juga menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk bersama-sama menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut dan memastikan pelaku diadili sesuai hukum internasional.

"Kepada seluruh bangsa di dunia, sekaranglah saatnya untuk bertindak bersama. Doronglah pertanggungjawaban. Serahkan mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan internasional. Tegakkan aturan yang telah disepakati bersama," ujarnya.

"Hukum internasional hanya sekuat kemauan bangsa-bangsa untuk mempertahankannya. Kemauan itu telah diuji berulang kali oleh rezim Netanyahu. Berkali-kali, dunia telah gagal dalam ujian tersebut," tegasnya.

Anies berharap publik tidak melupakan jasa para prajurit TNI yang gugur dalam upaya menjalankan misi kemanusiaan di Lebanon. Ia juga menuntut keadilan demi menjaga keselamatan semua pihak, termasuk para pasukan penjaga perdaiaman yang tetap bertugas di tengah eskalasi konflik Timur Tengah.

"Jangan biarkan kematian ini dilupakan dalam siklus berita. Jangan biarkan ini menjadi sekadar statistik lain dalam daftar panjang pelanggaran," pesannya.

"Tuntut keadilan. Tuntut pertanggungjawaban. Tegaskan bahwa mereka yang menyerang pasukan penjaga perdamaian PBB akan menghadapi konsekuensi nyata," tegas Anies.

Di akhir pernyataannya, Anies menyebut prajurit TNI yang gugur di Lebanon sebagai seorang pahlawan. Ia menyampaikan penghormatan serta mengucap doa tulus untuk keluarga yang ditinggalkan.

"Kepada prajurit TNI yang gugur, selamat jalan, Pahlawan. Doa kami menyertainya, juga bagi keluarga yang ditinggalkan. Kepada yang terluka, semoga lekas pulih. Indonesia sedih, tapi kita yakin, Indonesia tidak akan diam," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Prajurit Kepala (Praka) TNI bernama Farizal Rhomadhon dikabarkan tewas akibat serangan Israel pada hari Minggu, 29 Maret 2026.

Kabar duka ini disampaikan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Antonio Guterres. Dalam unggahan di akun X miliknya, Gutterres mengutuk keras insiden yang menewaskan penjaga perdamaian dari Indonesia yang bertugas di bawah misi UNIFIL PBB.

"Di tengah permusuhan antara Israel dan Hizbullah, seorang penjaga perdamaian dari Indonesia tewas dan 2 lainnya mengalami luka serius dalam insiden yang sama," tulisnya dalam unggahan di akun X @antonioguterres pada hari Senin, 30 Maret 2026.

Di tengah suasana duka, PBB kembali mengumumkan bahwa 2 orang personel dari Indonesia gugur saat menjalankan misi kemanusiaan di tengah serangan yang terjadi pada hari Senin, 30 Maret 2026.

PBB menyebut ada 2 orang personel TNI meninggal saat proses evakuasi rekannya yang terluka di area pertempuran aktif yang berada di dekat Bani Hayyan, Lebanon Selatan. Hingga kini, pihaknya masih melakukan investigasi terkait insiden tersebut.

"Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, teman, dan kolega dari pasukan penjaga perdamaian yang meninggal dunia, serta kepada Indonesia. Saya berharap pasukan penjaga perdamaian yang terluka segera pulih sepenuhnya. Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk mengetahui terjadinya insiden ini," tulis UNIFIL dalam pernyataan tertulis di akun Instagram @unifil_official.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: X @aniesbaswedan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Terpopuler

X