Diketahui bahwa Samin Tan adalah salah satu konglomerat Indonesia yang memiliki usaha di bidang pertambangan.
Melansir dari berbagai sumber, nama Samin Tan sudah tidak asing lagi di dunia pertambangan.
Ia juga pernah terjerat dugaan kasus suap yang melibatkan namanya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Peristiwa yang terjadi pada tahun 2019 itu membuat namanya menjadi salah satu DPO yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun pada tahun 2021, Samin Tan berhasil ditangkap di sebuah kafe yang berlokasi di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Namun nasib baik sekana berpihak kepadanya, Samin Tan divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakpus dan Mahkamah Agung (MA).
Salah satu alasan besar pemberian vonis bebas atas Samin Tan karena ia dianggap sebagai korban pemerasan Eni Maulani Saragih.
Dilansir dari laman kai.or.id, dikatakan bahwa sosok Samin Tan ini pernah menjadi bagian dari 40 orang terkaya di Indonesia.
Pada tahun 2022 lalu, total kekayaan Samin Tan tercatat mencapai Rp13,624 triliun (kurs rupiah Rp14,537 per dolar AS).
Kekayaannya didapatkan dari usaha batu bara yang mengantarkan namanya menjadi salah satu bagian yang berhasil menjalin bisnis dengan keluarga Bakrie.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!