SketsaNusantara.id - Baru-baru ini nama konglomerat Samin Tan kembali menghebohkan publik.
Pasalnya, salah satu orang terkaya di Indonesia itu kini tengah tersandung kasus korupsi tambang.
Bahkan bos PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) itu sudah berstatus sebagai tersangka sejak Sabtu, 28 Maret 2026.
Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT.
Tindakan tersebut terjadi pada PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah pada periode 2016-2025.
Penetapan tersangka atas Samin Tan disampaikan pada konferensi pers yang digelar hari ini, di depan gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan.
"Pada hari ini kami telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara ST (Samin Tan) dalam perkara tersebut," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Agung Syarief Sulaeman Nahdi.
Ditetapkannya Samin Tan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, di antaranya adalah tindakan penyidikan.
Selain itu, keterangan saksi hingga penggeledahan yang dilakukan dibeberapa daerah juga menjadi pertimbangan atas penetapan status baru bagi Samin Tan.
Agung Syarief Sulaeman Nahdi menambahkan bahwa PT AKT masih melakukan penambangan hingga, padahal izinnya sudah berakhir sejak 2017 lalu.
Sejak peristiwa ini mencuat, tak sedikit publik yang penasaran dengan sosok Samin Tan ini. Lantas, siapa ia sebenarnya?