Dalam tahap awal, 8 platform diatas telah dimintai untuk menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhannya terhadap pemerintah.
"Kita perlu memberikan apresiasi kepada platform yang bersikap kooperatif penuh," ungkap Meutya Hafid.
"Ada 2 platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan Paltform BIGO Live," imbuhnya.
Bahwa diantara 8 platform diatas saat ini sudah ada 2 Paltform yang telah memenuhi kewajiban kepatuhan, yakni X dan Bigo Live.
X telah menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan siap menonaktifkan akun tak sesuai. Sementara Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18+.
Sedangkan 2 Paltform lainnya yakni Roblox dan TikTok telah melakukan kepatuhan sebagian.
Roblox melaporkan kepada pemerintah telah menyiapkan pembatasan fitur bagi pengguna dibawah 13 tahun, sedangkan TikTok akan menonaktifkan akun anak dibawah 16 tahun secara bertahap.
Sedangkan platform lainnya diminta untuk segera menyelaraskan kepatuhannya terhadap pemerintah sebab Meutya menegakan bahwa tak ada kompromi terhadap kepatuhan aturan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sanksi.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia sebab anak-anak Indonesia merupakan anak-anak berharga yang harus dilindungi di ruang siber.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Komdigi Keluarkan Peringatan kepada PSE Lingkup Privat untuk Segera Lakukan Pendaftaran Maupun Pembaharuan Data
Komdigi Minta Masyarakat Waspada Penipuan yang Meminta Data Pribadi untuk Taruhan Online
Menteri Komdigi Minta Platform Asing Dukung Industri Lokal agar Konten Digital Tak Sepenuhnya Bergantung pada Luar Negeri
Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi, Komdigi Resmi Suspend World ID dan Ajukan 4 Syarat Ini jika Ingin Tetap Beroperasi di Indonesia
Viral! Komdigi RI Diduga Minta Takedown Postingan Kritik soal Pernyataan Fadli Zon tentang 1998, Netizen Pertanyakan Etika Pemerintah
7 PSE Dilaporkan Belum Penuhi Kewajiban Pendaftaran, Komdigi Ungkap Telah Beri Surat Peringatan