SketsaNusantara.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai bahwa dominasi platform asing tidak boleh menggantikan industri penyiaran nasional.
Hal ini disampaikan oleh Meutya pada Kamis, 12 Juni 2025 di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pertemuannya bersama Presiden MPA Asia Pasifik, Mila Venugopalan seperti yang dikutip oleh SketsaNusantara.id.
Meutya menyatakan bahwa dominasi platform OTT dari asing yang ada di Indonesia tidak boleh mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.
Baca Juga: Komdigi Minta Masyarakat Waspada Penipuan yang Meminta Data Pribadi untuk Taruhan Online
Ia meminta platform OTT turut hadir secara aktif membangun industri lokal sebagai langkah untuk melindungi dan memperkuat kontrol atas konten digital yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Hal itu sekaligus untuk memastikan Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada konten asing di era digital seperti sekarang.
Meutya menilai bahwa industri penyiaran tetap memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.
Layanan penyiaran mampu mencapai area yang hingga kini belum mendapatkan akses jaringan internet.
Meski begitu, industri penyiaran menghadapi kendala besar, terutama terkait tinggi kebutuhan investasi dan biaya operasional yang harus ditanggung.
Sementara itu, saat ini masyarakat sudah lebih banyak menggunakan konten digital melalui platform over-the-tpp atau OTT.
“Prinsip dasarnya adalah bahwa harus ada kondisi yang setara antara industri penyiaran dengan platform OTT,” ucap Meutya dalam keterangannya.
Sementara itu, ia menyambut dengan baik komitmen dari sejumlah platform OTT yang mulai melibatkan konten lokal dalam layannya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap penyiaran nasional juga menjadi bagian penting dari strategi ke depannya.
Artikel Terkait
Woro-Woro! Komdigi Minta Masyarakat Cepat Beralih dari SIM Fisik ke eSIM, Ini Keunggulannya
Ramai Masyarakat Lakukan Scan Retina dengan Imbalan Sejumlah Uang, KOMDIGI Bekukan Izin Worldcoin dan WorldiD
Apa itu Worldcoin? Layanan Digital yang Banyak Dibicarakan hingga Izinnya Dibekukan Komdigi
Tukang Belanja Online Dengerin! Komdigi Batasi Kebijakan Gratis Ongkir, Begini Ketentuannya...
Geger Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook, Komdigi Temukan 30 Link Serupa dan Minta Meta Segera Take-down