Kamis, 4 Juni 2026

Sejarah Panjang THR dari 'Hadiah Lebaran' Kabinet Soekiman hingga Peran Politik PKI dan SOBSI dalam Menekan Pengusaha

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Maret 2026 | 19:30 WIB
Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) tahun 1952 menuntut THR  (X @soclyfecom3)
Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) tahun 1952 menuntut THR (X @soclyfecom3)

 

SketsaNusantara.id - Di tengah hiruk-pikuk masyarakat yang mulai berburu tiket mudik dan mempersiapkan kebutuhan Lebaran 2026, kabar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi yang paling dinanti. 

Namun, tahukah Anda bahwa hak yang kini otomatis masuk ke rekening kita setiap tahunnya ini tidak lahir begitu saja dari meja perundingan yang damai.

Ada sejarah panjang yang melibatkan ketegangan politik, peran organisasi SOBSI, hingga tekanan masif terhadap pengusaha di era 1950-an demi memastikan buruh bisa ikut merayakan hari kemenangan.

Baca Juga: KPK Sebut Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Peras Anak Buah untuk THR Forkopimda, Siapa Saja Mereka?

Sebelum lahirnya THR, negeri ini harus melalui gejolak politik, pemogokan buruh, hingga peran organisasi sayap kiri di era 1950-an, dikutip dari Studi Sejarah Perburuhan.

Ternyata sejarah mencatat bahwa THR bukan sekadar kebijakan kedermawanan pemerintah atau pengusaha, melainkan hasil dari tekanan politik yang dimotori oleh serikat buruh terbesar kala itu.

Tradisi pemberian uang tambahan dimulai pada masa Kabinet Soekiman (Masyumi) tahun 1951. 

Baca Juga: Prabowo-Gibran Juga Kebagian THR, Ternyata Segini Besaran Gaji hingga Tunjangan yang Diterima Presiden dan Wakil Presiden: Pajak Ditanggung Negara

Kala itu, pemerintah memberikan "Hadiah Lebaran" sebesar Rp125 hingga Rp200 kepada para Pamong Pradja (sekarang ASN/PNS).

Namun, kebijakan ini memicu kecemburuan besar. Kaum buruh swasta yang bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik milik asing merasa dianaktirikan oleh pemerintah sehingga hal inilah yang kemudian memicu gelombang protes massal.

Sentimen ketidakadilan ini ditangkap dengan cepat oleh SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), serikat buruh yang secara politik berafiliasi dengan PKI (Partai Komunis Indonesia).

SOBSI menilai bahwa buruh adalah motor penggerak ekonomi yang paling menderita akibat inflasi, sehingga mereka layak mendapatkan hak yang sama dengan pegawai pemerintah.

Maka dibawah koordinasi SOBSI, ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja dan menuntut agar pemerintah mewajibkan pengusaha swasta memberikan tunjangan serupa.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Studi Sejarah Perburuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X