“Penentuan awal bulan hijriah di Indonesia mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,”tambah akun tersebut.
Kriteria tersebut digunakan untuk memastikan bahwa hilal benar-benar berpotensi terlihat secara astronomis.
Jika posisi hilal memenuhi syarat tersebut, maka kemungkinan besar bulan baru dalam kalender Hijriah dapat dimulai pada hari berikutnya.
Berdasarkan perhitungan astronomi yang dilakukan oleh BMKG, posisi hilal pada 19 Maret 2026 saat matahari terbenam diperkirakan belum memenuhi kriteria MABIMS di sebagian besar wilayah Indonesia.
Hal ini disebabkan karena ketinggian hilal masih berada di bawah batas minimal yang ditetapkan.
“Berdasarkan perhitungan BMKG, pada 19 Maret 2026 saat Matahari terbenam, ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara 0,91 derajat di Merauke hingga 3,13 derajat di Sabang,” jelas akun tersebut.
Selain itu, nilai elongasi yang merupakan jarak sudut antara Matahari dan Bulan juga masih berada di bawah batas yang dipersyaratkan.
“Sementara elongasi berkisar 4,54 hingga 6,1 derajat sehingga sebagian besar wilayah belum memenuhi kriteria tersebut,” lanjutnya.
Karena belum memenuhi syarat visibilitas hilal, maka kemungkinan awal bulan Syawal akan bergeser ke hari berikutnya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh peneliti dari BRIN, yang melakukan analisis berdasarkan posisi hilal secara astronomi.
Peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin, menyebutkan bahwa pada tanggal tersebut posisi hilal di kawasan Asia Tenggara juga masih belum memenuhi kriteria MABIMS.
“Secara astronomi posisi hilal pada Magrib 19 Maret di Asia Tenggara belum memenuhi kriteria MABIMS sehingga 1 Syawal diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026,” tutupnya.
Pernyataan ini memperkuat prediksi bahwa Idul Fitri 2026 kemungkinan besar akan jatuh pada tanggal tersebut.
Meskipun berbagai lembaga telah memberikan prediksi berdasarkan perhitungan ilmiah, penetapan resmi tanggal Idul Fitri di Indonesia tetap dilakukan oleh pemerintah melalui sidang isbat.
Sidang tersebut biasanya diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dengan melibatkan para ulama, ahli astronomi, serta organisasi keagamaan.
Artikel Terkait
Jangan Sampai Mabuk Merusak Momen Mudik Lebaran Anda, Ini Tips Ampuhnya!
Gelar Inspeksi Bus Jelang Lebaran, Dishub Jember Bakal Kandangkan Kendaraan dengan Kerusakan Berat
Cara Membuat Bakso Sapi Pakai Blender Sendiri di Rumah, Enak, Higienis dan Anti Gagal, Pas Disajikan saat Lebaran
Mau Touring saat Libur Lebaran? Yamaha NMAX 'TURBO' Tawarkan Teknologi YECVT hingga Navigasi Digital untuk Perjalanan Jauh
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Cek Jadwal Lengkap dalam Versi SKB 3 Menteri, Mulai Tanggal...