Minggu, 19 Juli 2026

‎Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Cek Jadwal Lengkap dalam Versi SKB 3 Menteri, Mulai Tanggal...

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Jumat, 13 Maret 2026 | 18:00 WIB
Jadwal Hari Raya IdulFitri/ Lebaran 1447 Hijriah versi SKB 3 Menteri. (Pixabay.com/F1 Digitals)
Jadwal Hari Raya IdulFitri/ Lebaran 1447 Hijriah versi SKB 3 Menteri. (Pixabay.com/F1 Digitals)

SketsaNusantara.id - Perjalanan menuju Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tinggal sebentar lagi.

‎Dalam waktu yang sesingkat ini, persiapan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri sudah dapat dilakukan.

‎Untuk mempersiapkan segala sesuatunya, tentunya perlu mengetahui jadwal seputar libur atau cuti bersama Idul Fitri itu dimulai.

Baca Juga: Banyak Peziarah Berdatangan, Makam Vidi Aldiano Dikabarkan Ambles Setelah 5 Hari Sang Musisi Meninggal Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya

‎Informasi mengenai libur ataupun cuti bersama untuk lebaran sangat mudah untuk di akses.

‎Ini penting bagi bagi para karyawan atau orang dalam perantauan yang merasa bahwa cuti bersama menjadi hal yang paling dinanti-nantikan

‎Lantas kapan cuti bersama Lebaran 2026/1447 H dilaksanakan?

Baca Juga: Terungkap di KPK, Aliran Dana Percepatan Haji 2023 Diduga Mengalir ke Yaqut Cholil Qoumas dan Pejabat Kementerian Agama

‎Merujuk peraturan 3 Menteri yang meliputi Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah diumumkan sebuah hasil keputusan yang digunakan sebagai acuan resmi.

‎Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026, libur lebaran akan dimulai pada 21 Maret dan 22 Maret 2026.

‎Disusul dengan tanggal cuti bersama Lebaran yakni pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Baca Juga: MUI Soroti Fenomena Pengemis Musiman Jelang Idul Fitri 1447 H, Anak-anak Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Jalanan

‎Uraian tanggal libur dan cuti bersama Idul Fitri/ Lebaran 2026, sebagai berikut: 

‎Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Setneg RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X