SketsaNusantara.id – Keluhan masyarakat mengenai infrastruktur jalan yang rusak di Kabupaten Jember, mulai mendapatkan jawaban konkret.
Bupati Jember, Gus Fawait, menguraikan rencana besar perbaikan akses transportasi yang melibatkan koordinasi pemerintah pusat hingga level desa.
“Penyelesaian persoalan jalan tidak bisa dilakukan secara parsial. Namun, butuh sinkronisasi kewenangan agar mobilitas warga kembali lancar tanpa kendala lubang jalan,” ujarnya saat Safari Ramadan di Kecamatan Ajung, Selasa 10 Maret 2026.
Baca Juga: Apresiasi Pengabdian, Pemkab Jember Jamin Beasiswa Khusus Putra-Putri Kader Posyandu
Kabar paling signifikan datang untuk area perkotaan dan jalur utama. Gus Fawait mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp700 miliar untuk merombak akses dari Tanggul menuju pusat kota.
“Akses dari Tanggul hingga Alun-Alun Jember akan diperluas. Termasuk melakukan penambahan jembatan layang direncanakan untuk mengatasi titik-titik kemacetan sekaligus memodernisasi estetika kota,” imbuhnya.
Menanggapi kerusakan parah di jalur provinsiseperti rute Jombang, Kencong, hingga Rambipuji, Gus Fawait mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Apresiasi Jelang Lebaran, Pemkab Jember Cairkan Insentif Ribuan Tokoh Agama
"Kami sudah berkoordinasi dengan Ibu Gubernur. Langkah darurat berupa penambalan lubang akan segera dieksekusi agar jalan layak fungsi, sebelum nantinya dilakukan pengaspalan permanen," jelas Bupati.
Sementara itu, untuk jalan yang berstatus milik kabupaten, Gus Fawait menegaskan bahwa perbaikan adalah tanggung jawab penuh pemerintah daerah yang akan ditangani secara responsif.
Menariknya, Bupati juga menawarkan solusi bagi infrastruktur di tingkat desa. Beliau mengimbau para Kepala Desa untuk bersikap proaktif.
Baca Juga: Jaga Estetika Ramadan, Pemkab Jember Tata Kawasan Pedestrian Secara Humanis
Jika anggaran desa terbatas untuk perbaikan jalan, Gus Fawait menyarankan agar status kepemilikan jalan tersebut dihibahkan menjadi aset kabupaten.
"Jika pihak desa terkendala anggaran, silakan serahkan status jalannya ke Kabupaten. Biar kami yang bertanggung jawab melakukan pengaspalan total," tegasnya di hadapan warga.***
Artikel Terkait
Fasilitasi Warga Pulang Kampung, Pemkab Jember Gelar Program Mudik Gratis 2026: Ini Cara Pendaftarannya
Polemik Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Pemkab Jember dan BPN Pertimbangkan Opsi Relokasi
Jemput Bola, Pemkab Jember Matangkan Proyek Revitalisasi Pasar Tanjung dengan Pemerintah Pusat
Jamin Stabilitas Harga saat Ramadan, Pemkab Jember Gelar Operasi Pasar
Sidak Menu Makan Bergizi Gratis di Jalan Batu Raden, Pemkab Jember Beri Teguran Keras
Pemkab Jember Terus Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Pemkab Jember Jadwalkan Penyerahan Honorarium Guru Ngaji Tahap I 2026
Jaga Estetika Ramadan, Pemkab Jember Tata Kawasan Pedestrian Secara Humanis
Apresiasi Jelang Lebaran, Pemkab Jember Cairkan Insentif Ribuan Tokoh Agama
Apresiasi Pengabdian, Pemkab Jember Jamin Beasiswa Khusus Putra-Putri Kader Posyandu