Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Kasus Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok oleh Temannya, Kronologi, Proses Hukum hingga Sikap Kampus

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 27 Februari 2026 | 18:00 WIB
Ilustrasi fakta fakta kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau (Freepik)
Ilustrasi fakta fakta kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau (Freepik)

Dengan posisi telentang, korban berusaha menahan kampak yang dipegang pelaku dengan tangan.

Mahasiswa di sekitar lokasi kejadian sempat meneriaki pelaku namun tak dihiraukan, hingga akhirnya mencoba memanggil pihak sekuriti kampus.

Tak berselang lama, anggota Polsek Bina Widya yang menerima laporan insiden tersebut tiba di lokasi kejadian.

Baca Juga: 4 Fakta Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Jakarta hingga Diamuk Massa, Kronologi, Jumlah Korban dan Hasil Pemeriksaan Polisi

Pelaku pun segera diamankan, sementara korban dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian pada Kamis, 26 Februari 2026.

2. Diduga Bermula dari KKN

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku dan korban bertemu dan berkenalan saat KKN.

“Mereka pertema kenal pas satu posko KKN,” tulis akun X @narkosun.

Pelaku dikenal sebagai sosok yang pendiam, sementara korban adalah mahasiswa yang ceria dan supel.

Selama KKN, pelaku disebut-sebut sulit berinteraksi dengan kawan satu poskonya, sehingga korban kerap mencoba mengajak ngobrol pelaku agar program KKN berjalan lancar.

Pelaku diduga salah paham atas sikap supel korban. Ia kerap mendatangi korban hingga merasa risih.

Baca Juga: Ibu Kandung Terancam, KPAI dan LPSK Ungkap Segera Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Nizam Atas Dugaan-Dugaan Ini

“Fara (korban) bersikap tegas, minta Raihan untuk menjauhinya, karena merasa rsih dan dia juga sudah punya pacar,” tulis akun itu lagi.

Penolakan tersebut diduga menjadi penyebab Raihan nekat melancarkan aksinya tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X