Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Jakarta hingga Diamuk Massa, Kronologi, Jumlah Korban dan Hasil Pemeriksaan Polisi

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 26 Februari 2026 | 07:00 WIB
Detik-detik mobil lawan arah di Jakarta (X/@txtdrjkt)
Detik-detik mobil lawan arah di Jakarta (X/@txtdrjkt)

 

SketsaNusantara.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pengemudi serta mobil Toyota Calya hitam yang melawan awah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung membenarkan informasi tersebut.

“Saat ini sudah diamankan dan dilakukan pengamanan,” ujarnya kepada awak media di Polsek Tanah Abang pada Rabu malam, 25 Februari 2026.

Baca Juga: Ibu Tiri Nizam Resmi Jadi Tersangka, Terkuak Fakta Bahwa Sang Suami Pernah Melaporkannya ke Polisi

Dalam keterangannya, Reynold mengungkapkan sejumlah fakta terkait insiden tersebut.

Mulai dari kronologi hingga jumlah korban dalam insiden yang terjadi pada Rabu sore, 25 Februari 2026 itu.

Dan berikut ini kumpulan fakta terbaru peristiwa mobil lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta sebagaimana dirangkum oleh tim redaksi SketsaNusantara.id.

Baca Juga: 6 Fakta Demo di Markas Polda DIY, Massa Robohkan Pagar hingga 3 Mahasiswa yang Ditangkap Diserahkan Kembali ke Rektorat

1. Kronologi

Kombes Pol Reynold mengungkapkan, peristiwa ini bermula petugas yang sedang mengatur lalu lintas di Jalan Gunung Sahari melihat mobil Calya berplat D 1640 AHB ini melaju dengan ugal-ugalan.

Saat itu petugas mencoba memberikan peringatan hingga melakukan pengejaran.

“Dilakukan pengejaran dan sampai berbalik arah ke arah Gunung Sahari menuju Senen,” ungkap Reynold kepada awak media pada Rabu, 25 Februari 2026.

Mobil tersebut yang awalnya melaju ke arah selatan Jalan Gunung Sahari kemudian berbelok ke kiri memasuki Jalan Gunung Sahari IV.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X