Minggu, 19 Juli 2026

Viral Penertiban Lapak di Halaman Rumah, Netizen Soroti Tindakan Satpol PP: Gak Dapet Uang Rokok ya...

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 Februari 2026 | 13:00 WIB
Petugas Satpol PP di NTT tertibkan pedagang yang berjualan di teras rumah (Instagram @lambegosiip)
Petugas Satpol PP di NTT tertibkan pedagang yang berjualan di teras rumah (Instagram @lambegosiip)

SketsaNusantara.id - Media sosial dihebohkan dengan viralnya video ibu-ibu Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digusur oleh Satpol PP.

Anehnya, lapak dagangan ibu-ibu tersebut berada di teras rumahnya sendiri.

Namun tetap saja pihak Satpol PP melakukan penertiban lapak ibu penjual sayur tersebut.

Baca Juga: Ruang Laktasi Alun-Alun Kota Malang Diprotes Warga, Diduga Disalahgunakan Oknum Satpol PP

Dalam video yang beredar, ibu-ibu tersebut bersikeras menolak perintah Satpol PP itu.

Menurutnya, ia berjualan di lapak pribadinya, sehingga tidak mengganggung apapun dan siapapun.

"Saya ini bukan mengontrak, saya berjualan di rumah sendiri," kata ibu-ibu tersebut, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.

Baca Juga: Satpol PP Razia ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Video Kocar-kacir di Banda Aceh Viral

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya memanfaatkan area teras rumahnya untuk berjualan.

Namun kendati pegitu, petugas Satpol PP tetap meminta agar lapak tersebut ditutup.

Petugas Satpol PP itu menilai aksi tersebut termasuk dalam membuat pasar tandingan.

Baca Juga: Klarifikasi Bupati Pati Soal Aksi Satpol PP Angkut Paksa Donasi Air Mineral untuk Demo, Sudewo: Ditertibkan Karena...

Bukan hanya itu saja, katanya, tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Bupati.

"Iya kami tahu, makanya kami sampaikan, tidak diperkenankan berjualan barang ini sudah terpusat," ujar petugas Satpol PP.

Dikatakan petugas tersebut bahwa pemerintah setempat telah menyediakan tempat sendiri untuk berjualan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X