SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS menjadi sorotan publik.
Bripda MS diduga menganiayaa Arianto Tawajal (14) hingga siswa MTs di Tual, Maluku itu meninggal dunia.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara.
Merespons insiden tersebut, Yusril menyampaikan duka cita terhadap korban dan keluarganya.
“Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal,” ujar Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menambahkan, dirinya yang juga merupakan anggota Komite Reformasi Polri merasa prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Tragedi di Kota Tual Maluku, Oknum Brimob Diduga Aniaya Kakak Beradik, Satu Pelajar Tewas
Ia pun menilai, perbuatan Bripda MS merupakan tindakan di luar perikemanusiaan.
“Kalau ada oknum polisi menganiayaa seseorang, apalagi anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” ujar Yusril kepada awak media pada Minggu, 22 Februari 2026.
Pada kesempatan yang sama, Yusril juga menegaskan, kasus ini harus terus diusut meski terduga pelaku merupakan oknum penegak hukum.
“Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” tegasnya.
Artikel Terkait
Sikat Habis Pelanggaran Sempadan Sungai, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Identifikasi 104 Perumahan Pemicu Banjir
Tim Gabungan Jember Razia 7 Titik Lokasi Parkir Liar yang Ganggu Aktivitas Lalu Lintas
Warga Korban Banjir Jember Kecewa, Pengembang Perumahan Dinilai Masih Setengah Hati Berikan Solusi
Asal Usul Beasiswa LPDP, Usulan Sri Mulyani yang Dipicu Rasa 'Iri' terhadap Staf Kemenkeu Negara Tetangga
Terima Tambahan Alokasi LPG 3 Kg, Bupati Jember Gus Fawait Sebut Pertamina Kirim Ratusan Ribu Tabung Selama Ramadhan