Minggu, 19 Juli 2026

Kronologi Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas, Polda Maluku Gelar Sidang Etik Bagi Bripda MS

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 22 Februari 2026 | 08:08 WIB
Ilustrasi kronologi kasus penganiayaan oleh oknum Brimob yang tewaskan siswa MTs (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi kronologi kasus penganiayaan oleh oknum Brimob yang tewaskan siswa MTs (Freepik/rawpixel.com)

Baca Juga: Tragedi di Kota Tual Maluku, Oknum Brimob Diduga Aniaya Kakak Beradik, Satu Pelajar Tewas

Selang 10 menit kemudian, muncul 2 sepeda motor berkecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Sepeda motor pertama dikendarai oleh NK (15) yang merupakan kakak dari korban.

Sementara korban, AT mengendarai motor kedua yang melaju di belakang sang kakak.

Bripda MS yang melihat keduanya sempat memberikan isyarat dengan cara mengayunkan helm taktisnya ke udara.

Sepeda motor yang dikendarai NK yang berkecapatan tinggi melewati Bripda MS, sementara AT yang berada di belakang terjatuh usai helm taktis milik Bripda MS mengenai wajahnya.

Setelah terjatuh, motor AT kemudian menabrak motor NK yang membuat sang kakak terjatuh.

AT dan NK segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun karena luka berat yang dialaminya, AT menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu siang, pukul 13.00 WITA.

Sementara NK yang mengalami patah tulang masih menjalani perawatan intensif.

Baca Juga: Tragedi Waduk Menongo Lamongan, 4 Bocah Perempuan Tenggelam saat Bermain, Ini Kronologi Lengkapnya

Keluarga Korban Datangi Mako Brimob

Pasca kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob untuk menuntut keadilan atas insiden yang menimpa kedua anaknya.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak mengamankan Bripda MS di hari yang sama.

Polres Tual pun segera melakukan gelar perkara dan memeriksan 14 saksi hingga meningkatkan status kasus menjadi penyidikan

Baca Juga: Kronologi Ruang Server Masjid Istiqlal Jakarta Kebakaran saat Sholat Tarawih Berlangsung, 9 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api, Begini Kondisinya

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X