Minggu, 19 Juli 2026

Modus Antar ke Rumah Sakit, Ojol Pangkalan di Terminal Giwangan Yogyakarta Jadi Korban Penggelapan Motor

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Jumat, 20 Februari 2026 | 19:30 WIB
Rekaman CCTV memperlihatkan terduga pelaku saat bersama korban sebelum motor dibawa kabur.  (X/merapi_uncover)
Rekaman CCTV memperlihatkan terduga pelaku saat bersama korban sebelum motor dibawa kabur. (X/merapi_uncover)

 

 

SketsaNusantara.id - Sebuah kisah memilukan dialami seorang pengemudi ojek pangkalan di kawasan Terminal Giwangan, Yogyakarta.

Peristiwa yang diduga terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, ini menjadi perhatian publik setelah diunggah melalui akun X @merapi_uncover.

Unggahan tersebut memuat kronologi lengkap dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura meminta bantuan untuk diantar ke rumah sakit.

Baca Juga: Pura-Pura Menolong Korban Kecelakaan, Motor Dibawa Kabur di Depan Hotel Mamberamo Sorong

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @merapi_uncover, unggahan tersebut menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pengemudi ojek pangkalan yang biasa mangkal di pintu masuk Terminal Giwangan.

“Bapak saya bekerja sbg ojek pangkalan di pintu masuk terminal giwangan, sekitar jam 07.15 pelaku memanggil bapak saya dari sebrang jalan, kemudian bapak saya dateng ke pelaku,” tulis keterangan pada unggahan tersebut.

 

Pelaku kemudian meminta diantar ke suatu lokasi di sekitar Giwangan.

“Pelaku minta diantar ke daerah giwangan, pelaku turun dan membayar sebesar 15rb,” lanjutnya.

Baca Juga: Kepala BGN Klaim 60 Persen Pegawai SPPG Bisa Beli Motor Berkat Program MBG

Setelah transaksi pertama selesai, korban kembali ke lokasi mangkalnya. Namun, pelaku kembali memanggil dan meminta bantuan lain.

“Ketika bapak saya mau pergi, pelaku memanggil bapak saya lagi dan meminta untuk diantar ke RS Hidayatullah,” demikian keterangan pada unggahan tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: x @merapi_uncover

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X