SketsaNusantara.id – Masalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi sorotan utama dalam pertemuan tingkat menteri yang digelar hari ini.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Menteri Sosial (Mensos), dan Direktur Utama BPJS Kesehatan duduk bersama untuk memastikan hak jaminan kesehatan masyarakat miskin tidak terputus.
Menteri Sosial menjelaskan bahwa penonaktifan peserta PBI bukanlah langkah sepihak untuk memangkas anggaran, melainkan hasil dari pemutakhiran data (cleansing data) secara berkala.
Sedangkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selalu Menteri Pemberdayaan Masyarakat memaparkan bahwa penerima PBI BPJS hingga saat ini sudah mencapai 52% dari masyarakat Indonesia.
"Penerima iuran BPJS Kesehatan ini sudah 52% dari seluruh penduduk kita yaitu sekitar di angka 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS kesehatan," ungkap Cak Imin dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Namun meski demikian Cak Imin ungkap bahwa data di atas dinamis disebabkan beberapa hal, misal ada yang meninggal, ada naik kelas dan turun kelas
Data inilah yang menurutnya menuntut sejumlah Kementerian untuk tidak berhenti mengkonsolidasikan, terutama bagi peserta BPJS yang menderita penyakit kronis.
Saat ini sejumlah 106 ribu peserta PBI BPJS sudah aktif kembali namun masih ada yang belum aktif.
"Penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau ekonominya meningkat sehingga di nonaktifkan agar bantuan tersebut tepat sasaran," imbuh Cak Imin.
Ia juga menegaskan bahwa peserta PBI BPJS yang berhak menerima adalah masyarakat yang berasal dari desil 1 sampai 5.
"Penerima yang dicoret karena tidak berhak menerima maka sebetulnya dialihkan kepada yang berhak menerima. Dalam konteks yang berhak menerima inilah dinamika data akan terus berkembang," jelas Cak Imin.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Akui Tunggakan Peserta Melebihi Rp10 Triliun, Pemerintah Bahas Opsi Pemutihan Total
Siap-Siap! Menteri Purbaya Anggarkan Rp20 T untuk Pemutihan BPJS Kesehatan Kategori Ini, Cek Waktu Berlakunya
Tegaskan Tidak Akan Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Rieke Diah Pitaloka: ‘Ekonomi Kita Sedang Butuh Effort’
Anggaran BPJS Kesehatan Jember Terselamatkan, 12 Ribu Peserta PBPU Nonaktif Segera Dialihkan
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi? Cek Status Pencairan Bantuan Subsidi Upah di Bulan November 2025