Kamis, 4 Juni 2026

Ratusan Ribu Peserta BPJS Direaktivasi, Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan Lewat 3 Saluran Ini

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Februari 2026 | 06:30 WIB
Cak Imin dan sejumlah menteri terkait reaktivasi BPJS  (YouTube KOMPASTV )
Cak Imin dan sejumlah menteri terkait reaktivasi BPJS (YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id – Masalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi sorotan utama dalam pertemuan tingkat menteri yang digelar hari ini. 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Menteri Sosial (Mensos), dan Direktur Utama BPJS Kesehatan duduk bersama untuk memastikan hak jaminan kesehatan masyarakat miskin tidak terputus.

Menteri Sosial  menjelaskan bahwa penonaktifan peserta PBI bukanlah langkah sepihak untuk memangkas anggaran, melainkan hasil dari pemutakhiran data (cleansing data) secara berkala.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Realita Biaya Kesehatan, Aliran Iuran, dan Perbandingan Indonesia dengan Jerman

Sedangkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selalu Menteri Pemberdayaan Masyarakat memaparkan bahwa penerima PBI BPJS hingga saat ini sudah mencapai 52% dari masyarakat Indonesia.

"Penerima iuran BPJS Kesehatan ini sudah 52% dari seluruh penduduk kita yaitu sekitar di angka 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS kesehatan," ungkap Cak Imin dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Namun meski demikian Cak Imin ungkap bahwa data di atas dinamis disebabkan beberapa hal, misal ada yang meninggal, ada naik kelas dan turun kelas 

Baca Juga: Curhat Guru PPPK di Sumedang Viral, Gaji Rp50 Ribu Dipotong BPJS Tersisa Rp15 Ribu, Begini Cerita Lengkap Fildzah

Data inilah yang menurutnya menuntut sejumlah Kementerian untuk tidak berhenti mengkonsolidasikan, terutama bagi peserta BPJS yang menderita penyakit kronis.

Saat ini sejumlah 106 ribu peserta PBI BPJS sudah aktif kembali namun masih ada yang belum aktif.

"Penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau ekonominya meningkat sehingga di nonaktifkan agar bantuan tersebut tepat sasaran," imbuh Cak Imin.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Biang Kerok 'Keributan' PBI JKN: Penonaktifan Mendadak 11 Juta Peserta BPJS Justru Bikin Pemerintah Rugi? Ini Alasannya

Ia juga menegaskan bahwa peserta PBI BPJS yang berhak menerima adalah masyarakat yang berasal dari desil 1 sampai 5.

"Penerima yang dicoret karena tidak berhak menerima maka sebetulnya dialihkan kepada yang berhak menerima. Dalam konteks yang berhak menerima inilah dinamika data akan terus berkembang," jelas Cak Imin.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X