Minggu, 19 Juli 2026

Sasar Kawasan Segitiga Emas, Satgas Tata Ruang Pemkab Jember Tertibkan Reklame Bodong

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 Februari 2026 | 11:41 WIB
Satgas Tata Ruang melakukan penertiban reklame. (M Purnomo/SketsaNusantara.is)
Satgas Tata Ruang melakukan penertiban reklame. (M Purnomo/SketsaNusantara.is)

“Operasi ini melibatkan 25 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jember, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPMPTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan Diskominfo Jember,” tuturnya.

Baca Juga: Apresiasi Kebijakan Pemkab Jember, Wisatawan Asal Lumajang Sebut Masih Banyak yang Harus Dikembangkan

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau para pelaku usaha untuk segera mengurus perizinan atau melakukan perpanjangan melalui Bapenda dan PTSP.

Kedepannya, penyisiran terhadap reklame ilegal ini dipastikan akan berlanjut ke seluruh kecamatan di Kabupaten Jember secara konsisten.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X