“Operasi ini melibatkan 25 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jember, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPMPTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan Diskominfo Jember,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau para pelaku usaha untuk segera mengurus perizinan atau melakukan perpanjangan melalui Bapenda dan PTSP.
Kedepannya, penyisiran terhadap reklame ilegal ini dipastikan akan berlanjut ke seluruh kecamatan di Kabupaten Jember secara konsisten.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Jelang Tahun Baru, Pemkab Jember Resmi Lantik 8.344 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu
Pemkab Jember Distribusikan Ratusan Gerobak UMKM, Kawasan Food Street Kartini Jadi Prioritas
Pemkab Jember Resmi Perpanjang Kerjasama dengan Maskapai Fly Jaya, Gus Fawait: Direncanakan Ada Penambahan Jadwal Penerbangan
Apresiasi Kebijakan Pemkab Jember, Wisatawan Asal Lumajang Sebut Masih Banyak yang Harus Dikembangkan
Pemkab Jember Luncurkan Program Peta Cinta, DPC PKB Jember: Ini Langkah Baik untuk Mendekatkan Pelayanan Adminduk ke Masyarakat
Sinergi Pemkab Jember dengan BKN, Bupati Gus Fawait Tegaskan Komitmen Pengangkatan PPPK
Gandeng Pemkab Jember, Kepala BKN Prof Zudan Ingatkan ASN Fokus Pastikan Kesejahteraan Rakyat
Pemkab Jember Luncurkan Gerakan 1.200 Nakes, Akhiri Ego Sektoral Demi Tekan Stunting dan AKI-AKB
Tembus 11 Ribu Aduan, Pemkab Jember Sebut Permintaan Perbaikan Jalan yang Mendominasi
Pemkab Jember Tindak Tegas Menu Makanan Tak Layak di Program Makan Bergizi Gratis