Kamis, 4 Juni 2026

Program Makan Bergizi Gratis Disisir Ulang, BGN Pastikan Data Penerima Akurat dan Bisa Dilacak hingga Alamat Individu

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 29 Januari 2026 | 21:00 WIB
Kepala SPPG MBG Dadan Indayana  (X @wulandariasa)
Kepala SPPG MBG Dadan Indayana (X @wulandariasa)

SketsaNusantara.id - Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Salah satu fokus utama adalah ketepatan dan keterbukaan pendataan penerima manfaat. Pendataan dilakukan untuk menjangkau seluruh kelompok sasaran.

Badan Gizi Nasional memastikan proses pendataan berlangsung inklusif dan transparan.

Baca Juga: MBG Kembali Telan Korban! Puluhan Ssiwa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan Makanan Usai Konsumsi Menu Makan Gizi Gratis

Pendekatan tersebut diterapkan agar tidak ada kelompok rentan yang terlewat. Seluruh data disiapkan sebagai dasar evaluasi program.

Pendataan penerima Makan Bergizi Gratis mencakup anak usia sekolah hingga kelompok rentan.

Sasaran program meliputi santri, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Kelompok yang belum tercatat administrasi juga disertakan.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Dibandingkan Program MBG, Ferry Irwandi Soroti Realita Upah dan Aturan ASN

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan tidak ada manipulasi data.

“Tidak ada namanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif, tidak ada (penerima MBG) fiktif juga," ujarnya.

Pendataan dilakukan bersama pemerintah daerah di seluruh wilayah. Metode by name by address digunakan dalam penetapan penerima. Data penerima dapat ditelusuri hingga individu dan alamat.

Menurut BGN, pendataan juga menyasar warga tanpa nomor induk kependudukan. Anak usia sekolah yang putus sekolah turut menjadi perhatian. Kelompok tersebut selama ini kerap luput dari program pemerintah.

Dadan menyebut seluruh warga negara berhak mendapatkan program gizi. “Itu warga negara yang harus mendapatkan program,” katanya. Pendataan dilakukan melalui koordinasi SPPG dan pemerintah daerah setempat.

Proses koordinasi melibatkan koordinator wilayah hingga tingkat kecamatan. SPPG menjadi ujung tombak pendataan dan pelaksanaan layanan. Seluruh tahapan dicatat dan dilaporkan secara berjenjang.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X