Kamis, 4 Juni 2026

Misteri Jatuhnya Pesawat ATR 42 di Makassar Mulai Terkuak Black Box Akhirnya Ditemukan!

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Kamis, 22 Januari 2026 | 18:30 WIB
Black box ATR 42 PKTHT berhasil ditemukan.  (X/GerryS)
Black box ATR 42 PKTHT berhasil ditemukan. (X/GerryS)

Data dari FDR akan memberikan gambaran teknis seperti kecepatan, ketinggian, konfigurasi pesawat, serta kondisi mesin. Sementara itu, CVR akan merekam komunikasi di dalam kokpit, termasuk percakapan antar awak dan suara peringatan dari sistem pesawat.

Meski demikian, Gerry mengingatkan publik untuk tidak berspekulasi berlebihan terkait penyebab kecelakaan. Ia menekankan bahwa proses investigasi membutuhkan waktu dan kehati-hatian.

“Meskipun banyak pertanyaan-pertanyaan dan spekulasi-spekulasi seputar kecelakaan ini, semoga kedua recorders ini bisa dibawa ke laboratorium KNKT untuk dilakukan data download secepatnya,” tulisnya.

Menurutnya, KNKT ditargetkan dapat merilis laporan awal dalam waktu relatif singkat.

“Preliminary report bisa keluar 30 hari setelah kejadian, dan final reportnya max 12 bulan dari hari kejadian,” lanjut Gerry dalam unggahannya.

Pernyataan ini sejalan dengan standar investigasi kecelakaan penerbangan internasional yang menekankan transparansi dan akurasi.

Pesawat ATR 42 PKTHT sendiri sebelumnya dilaporkan mengalami lost contact di sekitar area Makassar.

Dalam unggahan terpisah, Gerry menyebutkan bahwa pesawat tersebut diduga dioperasikan oleh Indonesia Air Transport untuk kepentingan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Informasi ini menambah konteks penting terkait misi dan status penerbangan saat insiden terjadi.

Penemuan lokasi black box yang berada di bagian belakang pesawat dekat ekor juga memberikan petunjuk awal mengenai kondisi struktur pesawat saat kecelakaan.

Bagian ekor kerap menjadi area yang relatif lebih terlindungi dalam kecelakaan tertentu, sehingga peluang penyelamatan data menjadi lebih besar.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X