“Akibatnya, banyak penghuni memilih pindah karena tidak tahan dengan kebisingan,” tulis Radio Elshinta mengutip pernyataan warga.
Keluhan ini kemudian menjadi sorotan publik setelah dokumentasi dari warga tersebar luas di media sosial pada Jumat, 16 Januari 2026. Unggahan tersebut memancing beragam respons dari warganet, mulai dari dukungan terhadap warga hingga perdebatan mengenai batasan penggunaan pengeras suara di tempat ibadah.
Dalam unggahan yang sama, Radio Elshinta juga menandai akun @Kemenag_RI dan @DediMulyadi71 sebagai bentuk dorongan agar pemerintah turut memberikan perhatian terhadap permasalahan ini.
Kasus di Desa Jejalenjaya ini mencerminkan pentingnya komunikasi yang baik antara pengurus masjid dan masyarakat.
Di satu sisi, masjid memiliki peran sosial dan keagamaan yang penting, termasuk dalam penggalangan dana. Namun di sisi lain, kenyamanan dan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang tenang juga perlu diperhatikan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Berkedok Adopsi Online, Polisi Gerebek Sindikat Penjualan Bayi dan Tangkap Sang Dalang Utama dI Medan
Total 925 Pasangan Ikut Sidang Isbat Nikah di Rangkasbitung, Berikan Payung Hukum Bagi Perempuan dan Anak-anak Salah Satu Tujuannya
Pilot Senior Hanafi Herlin Bedah Keunggulan Pesawat ATR 42-500, Terungkap Penyebab Jatuh Hingga Telan Korban
Aceh Masih Bergulat dengan Lumpur Usah Banjir, Waktu Menuju Ramadhan Terus Berjalan
Mens Rea Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Nilai Materi Komedi Pandji Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama
Kapan Puasa Ramadhan 2026 Dimulai? Perbedaan Hisab Muhammadiyah dan Rukyat NU Jadi Penentu Awal Ibadah Puasa