Minggu, 19 Juli 2026

Nama Jokowi Muncul dalam Pusaran Kasus Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas 

Photo Author
Nahria Sakinatul Jannah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 13 Januari 2026 | 06:30 WIB
Gus Yaqut kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Instagram/dailygusyaqut)
Gus Yaqut kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Instagram/dailygusyaqut)

Pasalnya, mantan staf khusus Kementerian Agama itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena ia diduga kuat membantu melancarkan proses distribusi yang dilakukan Gus Yaqut.

Baca Juga: Tok! KPK Resmi Menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam kasus tersebut, KPK menyebut bahwa negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp1 triliun.

Sementara itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil nama-nama lain untuk membuat perkara tersebut semakin terang.

Itulah informasi singkat perihal dua nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi kuota haji.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X