Minggu, 19 Juli 2026

KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 24 Juni 2025 | 21:58 WIB
Pendakwah Khalid Basalamah dipanggil KPK  (Instagram @khalidbasalamahofficial)
Pendakwah Khalid Basalamah dipanggil KPK (Instagram @khalidbasalamahofficial)

SketsaNusantara id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pendakwah kondang, Ustadz Khalid Basalamah, terkait dugaan kasus korupsi kuota haji khusus tahun 2024. 

Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan ia dipanggil seputar pengetahuannya terkait pengelolaan kuota haji.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, Saat ini Khalid Basalamah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait pengetahuannya mengenai pengelolaan ibadah haji. 

Baca Juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Atas Dugaan Keterlibatan Korupsi Rp 9,9 Triliun, PUKAT UGM Ungkap Apa yang Akan Terungkap

Hal ini karena Ustadz Khalid Basalamah diketahui memiliki biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour dan keterangannya akan membantu mengurai penyimpangan kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan keterangan yang diberikannya sangat membantu penyelidik dalam mendalami kasus ini.

"Benar yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujarnya.

Baca Juga: Bantah Tak Kabur! Nadiem Makarim Hadir Pada Pemeriksaan di Kejagung Atas Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Ungkap Beberapa Bantahan

"Dan yang bersangkutan kooperatif dalam memberikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," imbuhnya.

KPK membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Khalid Basalamah jika dibutuhkan dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kasus yang tengah diselidiki KPK ini berfokus pada dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) dan di bawah Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma.

Baca Juga: Tumpukan Uang Korupsi 11,8 T Lebih Tinggi dari Mount Everest! Jerome Polin Bongkar 5 Hal Mengejutkan dari Hasil Hitungannya soal Kasus CPO Wilmar

Anggota Pansus Haji, Luluk Nur Hamidah, sebelumnya menyebut adanya informasi dugaan korupsi terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

KPK tengah mendalami berbagai aspek, termasuk potensi praktik jual beli kuota haji khusus yang seharusnya tidak terjadi. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X