SketsaNusantara.id - Pertemuan tertutup terjadi di kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo.
Dua tersangka kasus pencemaran nama baik hadir dalam pertemuan tersebut. Agenda pertemuan disebut berlangsung secara silaturahmi.
Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi atau Rejo, Muhammad Rahmad, ikut hadir dalam pertemuan itu.
Ia menyebut pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan. Pertemuan tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026.
Rahmad menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menerima kehadiran Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Keduanya merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik. Kasus tersebut berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.
“Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi dan mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi persatuan bangsa kita yang akan datang,” kata Rahmad kepada wartawan.
Baca Juga: Kisah Chanee Kalaweit, 9 Tahun Konservasi di Tengah Tekanan Kementerian Kehutanan Era Jokowi
Dalam pertemuan itu, Rahmad menyebut Jokowi memberikan maaf kepada dua tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan Rahmad usai pertemuan berlangsung. Ia menyebut sikap Jokowi sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Rahmad juga menyampaikan harapan agar proses hukum dapat dipertimbangkan kembali. Ia berharap aparat penegak hukum menilai perkembangan terbaru tersebut. Harapan itu disampaikan terkait status tersangka Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Sebelumnya, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis diketahui mendatangi Solo. Keduanya menemui Jokowi di kediaman pribadi kawasan Sumber. Pertemuan berlangsung tertutup tanpa kehadiran publik.
Kepastian pertemuan itu dibenarkan oleh ajudan Presiden Jokowi. Ajudan menyebut kedatangan dua tersangka tersebut untuk bersilaturahmi. Pertemuan berlangsung pada sore hari di kediaman pribadi Jokowi.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Kompol Syarif Fitriansyah.
Syarif menjelaskan pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak. Eggy Sudjana didampingi kuasa hukumnya, Elida Netty. Hadir pula Ketua Umum Rejo Darmizal dan Sekjen Rejo Muhammad Rahmad.
Artikel Terkait
Sentil Jokowi? Denny Siregar Apresiasi Hakim MK Arsul Sani yang Tunjukkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Isu Ijazah Palsu: Itu Baru Gentleman
Mengapa Dokumen Ijazah Jokowi yang Diterima Bonjowi Diburamkan UGM? Sidang KIP Ungkap Alasan dan Instruksi Hakim
Kasus Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Mahfud MD Sebut Harus Ada Pembuktian Keaslian Sebelum Perkara Roy Suryo Diproses
Di Balik Walk Out Audiensi Ijazah Jokowi di PTIK, Mengapa Roy Suryo cs Diminta Keluar
Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Bisa Berbalik ke Prabowo, Sri Radjasa Ungkap Potensi Demo dan Krisis Legitimasi