Pertemuan tersebut tidak disertai keterangan resmi dari Presiden Jokowi. Pihak Istana tidak menyampaikan pernyataan lanjutan terkait substansi pembahasan. Agenda pertemuan disebut sebatas silaturahmi.
Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan terkait dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut berangkat dari tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Hingga kini, proses hukum masih berada di Polda Metro Jaya. Belum ada pernyataan resmi terkait perubahan status hukum para tersangka. Kepolisian masih menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Sentil Jokowi? Denny Siregar Apresiasi Hakim MK Arsul Sani yang Tunjukkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Isu Ijazah Palsu: Itu Baru Gentleman
Mengapa Dokumen Ijazah Jokowi yang Diterima Bonjowi Diburamkan UGM? Sidang KIP Ungkap Alasan dan Instruksi Hakim
Kasus Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Mahfud MD Sebut Harus Ada Pembuktian Keaslian Sebelum Perkara Roy Suryo Diproses
Di Balik Walk Out Audiensi Ijazah Jokowi di PTIK, Mengapa Roy Suryo cs Diminta Keluar
Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Bisa Berbalik ke Prabowo, Sri Radjasa Ungkap Potensi Demo dan Krisis Legitimasi