Selain menetapkan Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka, surat itu juga berisi informasi mengenai pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya, termasuk tanggal penahanan.
“Surat Penetapan Tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” ujar Budi.
Kendati demikian, Budi mengatakan pihaknya akan kembali memberi pengumuman jika proses penahanan telah dilakukan.
“Terkait penahanan, nanti kami akan update, tentu saja secepatnya,” imbuhnya.
2. Peran Gus Yaqut dan Gus Yahya dalam Perkara Kuota Haji
Dalam keterangan resminya, Budi juga memaparkan peran keduanya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK pernah mengunkapkan peran Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara yang mencuat pada pertengahan 2025 ini.
Gus Yaqut diyakini memiliki peran dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.
Begitu juga dengan Gus Alex yang berperan dalam pendistribusian kuota haji tambahan tersebut yang seharusnya dilimpahkan kepada haji reguler.
“Saudara IAA dalam proses diskresi, juga bagaimana pendistribusan dari kuota haji tersebut,” jelasnya.
Budi menambahkan keterkaitan Gus Alex dengan dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atai PIHK kepada oknum di Kemenag.
Baca Juga: KPK Rencanakan Keberangkatan Tim Khusus ke Arab Saudi, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
3. Kerugian Negara dan Uang yang Sudah Dikembalikan
Sebelumnya, KPK sempat menyatakan, penetapan status tersangka dalam perkara kuota haji baru akan disampaikan usai kerugian negara .
Artikel Terkait
UI Resmi Buka Program Studi Sarjana Kecerdasan Artifisial, Siap Cetak Inovator AI Berdaya Saing Global
Plot Twist! PBNU Sebut Aliansi Muda yang Melaporkan Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian dari NU, Gus Ulil Tekankan Hal Ini
Ramai Penolakan Pilkada via DPRD, Mensesneg: Istana Simak Suara Masyarakat dan Hasil Survei
Polemik Laporan atas Pandji Pragiwaksono, PP Muhammadiyah Tegaskan Bukan Keputusan Organisasi
Perkuat Ketangguhan Bencana, PMI Jember dan Palang Merah Jepang Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat dan Posko
Kasus Super Flu di RSHS Bandung, Satu Pasien Meninggal, Ini Penjelasan dari Rumah Sakit