Namun akhirnya KPK merilis nama-nama tersangka meski BPK belum menyelesaikan penghitungan kerugian negara.
Hingga saat ini, masih belum diketahui berapa total kerugian negara akibat kasus tersebut.
“Saat ini masih menunggu finalisasi dari kawan-kawan BPK, kita tunggu kalkulasinya sampai selesai,” ungkap Budi lagi.
Sementara itu, hingga saat ini sudah ada Rp100 miliar uang yang dikembalikan oleh sejumlah PIHK dan biro travel atau asosiasi.
“Sampai dengan saat ini, sudah mencapai sekitar Rp100 miliar, ini masih akan terus bertambah,” jelas Budi.
4. Pesan KPK kepada PIHK dan Biro Travel
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga berpesan kepada PIHK maupun biro travel penyelenggara ibadah haji.
“Pihak-pihak PIHK, biro travel atau pun asosiasi yang masih ragu-ragu, silakan bisa segera mengembalikan terkait dengan uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” pungkas Budi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
UI Resmi Buka Program Studi Sarjana Kecerdasan Artifisial, Siap Cetak Inovator AI Berdaya Saing Global
Plot Twist! PBNU Sebut Aliansi Muda yang Melaporkan Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian dari NU, Gus Ulil Tekankan Hal Ini
Ramai Penolakan Pilkada via DPRD, Mensesneg: Istana Simak Suara Masyarakat dan Hasil Survei
Polemik Laporan atas Pandji Pragiwaksono, PP Muhammadiyah Tegaskan Bukan Keputusan Organisasi
Perkuat Ketangguhan Bencana, PMI Jember dan Palang Merah Jepang Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat dan Posko
Kasus Super Flu di RSHS Bandung, Satu Pasien Meninggal, Ini Penjelasan dari Rumah Sakit