SketsaNusantara.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons terkait berita pelaporan Pandji Pragiwaksono ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Belakangan ini, Pandji Pragiwaksono santer jadi sorotan karena materi stand up comedy yang dibawakannya di panggung "Mens Rea" menyinggung sejumlah isu sensitif dan sarat kritik sosial-politik.
Salah satu materi yang paling memicu kontroversi adalah soal kebijakan pemerintah yang mengizinkan organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan kelola tambang.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membuka peluang bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan sejak tahun 2024 lalu dan kebijakan ini langsung memicu perdebatan di ruang publik.
Isu tersebut kembali diangkat Pandji Pragiwaksono dalam materi Mens Rea yang ditayangkan di Netflix. Dalam pertunjukannya, Pandji menyebut bahwa izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan tidak lepas dari praktik "politik balas budi".
Pernyataan tersebut kemudian menuai reaksi keras. Pandji bahkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 7 Januari 2026 oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pelapor menilai materi Mens Rea telah merendahkan, memfitnah ormas keagamaan, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memecah belah persatuan bangsa.
Namun, polemik ini berkembang setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan klarifikasi. Melalui pernyataan resmi, PBNU menegaskan bahwa aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU tersebut bukan bagian dari NU.
"Kalau representasi NU jelas tidak," ujar KH Ulil Abshar Abdalla, Ketua PBNU yang akrab disapa Gus Ulil sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari pernyataan tertulis yang dimuat laman NU Online pada hari Kamis, 8 Januari 2025.
Dijelaskan pula bahwa tidak ada lembaga, badan otonom maupun perkumpulan yang bernama Angkatan Muda NU.
Gus Ulil menyebut ada banyak kelompok atau individu yang melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan NU. "Dari dulu sudah banyak orang bikin (kegiatan) ini-itu atas nama NU, karena organisasi ini memang sifatnya terbuka," tuturnya.
Artikel Terkait
Sejatinya Berperan Sebagai Penjaga Moral, GUSDURian Nyatakan Sikap Tolak Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan
Ramai Polemik Soal Kebijakan Tambang bagi Ormas Keagamaan, 5 Film Ini Suarakan Isu Lingkungan di Indonesia yang Kondisinya Tidak Baik-Baik Saja
Sinisme Monohok NU Terima Izin Tambang, Ormas Lain: Kami Butuh Izin Mendirikan Gereja, Bukan Izin Tambang
Kaya Hayati, Tapi Terancam Tambang: Kenali Kekayaan Tumbuhan dan Satwa Langka Asli Raja Ampat
Stand Up Up Comedy 'Mens Rea' Viral, Mahfud MD Sebut Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dihukum Meski Kritikannya Dianggap Menghina Gibran, Ini Alasannya
Panik! Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Gegara Keliru Kaitkan Zarof Ricar dengan Kejaksaan Agung di Panggung 'Mens Rea', Begini Klarifikasinya