Anak juga menunjukkan reaksi emosional saat gawainya diperiksa. Mereka menganggap akses konten sebagai ranah pribadi yang tidak boleh diketahui.
Dalam beberapa kasus, anak membawa senjata replika dan pisau. Benda tersebut dibawa sebagai bentuk inspirasi tindakan kekerasan.
Densus 88 mencatat terdapat 70 anak tergabung dalam komunitas tersebut. Mereka tersebar di 19 provinsi di Indonesia.
Sebaran terbanyak berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Usia anak berada pada rentang 11 hingga 18 tahun.
Terhadap anak-anak tersebut, Densus 88 telah melakukan intervensi. Langkah dilakukan melalui asesmen, pemetaan, dan konseling.
Upaya tersebut dikerjakan bersama pemangku kepentingan terkait. Pendekatan dilakukan untuk mencegah eskalasi risiko di masa depan.
Densus 88 menegaskan pemantauan keluarga dan lingkungan sangat diperlukan. Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari langkah pencegahan nasional.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
6 Fakta Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang, Simpatisan Daulah Islamiyah yang Rencanakan Bom Bunuh Diri
Rapor Merah Patrick Kluivert saat Tangani Timnas Curacao Terungkap! Miskin Taktik, Pelatih Buruk, hingga Disebut Teroris
Macan Putih Kediri Jadi Rebutan Kolektor Hingga Ditawar Ratusan Juta, Warga Sepakat Untuk Lakukan Hal Ini
Kepergian Federico Barba dari Persib Bandung Tuai Reaksi Emosional Bobotoh, Alasan Keluarga Jadi Sorotan
Panen Raya Nasional Jadi Penanda Jalan Menuju Swasembada Pangan, Apa Pesan Penting Prabowo Subianto untuk Masa Depan Pertanian Indonesia?