"Sebagai negara yang mengklaim menjaga demokrasi global tindakan unilateral ini menimbulkan pertanyaan serius tentang konsistensi prinsip-prinsip tersebut, terutama di dunia multipolar saat ini, di mana pengaruh Rusia dan Tiongkok di Amerika Latin semakin kuat," sambungnya.
"Hal ini beresiko memicu ketidakstabilan yang meluas memaksa negara-negara seperti Indonesia untuk menavigasi kepentingan nasional kita secara lebih strategis daripada sekedar mengikuti arus ideologis," tutur Anies.
Anies menekankan bahwa kejadian di Venezuela bukan sekadar pelanggaran kedaulatan, melainkan upaya sistematis untuk membatasi kebebasan Global South dalam mengelola sumber dayanya sendiri.
Anies menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk tidak sekadar bersikap netral dan pasif.
"Apa yang terjadi pada Venezuela juga menjadi presiden bagi negara-negara berkembang lainnya. Ini melampaui pelanggaran kedaulatan, ini adalah upaya yang disengaja untuk membatasi kebebasan negara-negara Selatan dalam mengelola sumber daya mereka sendiri," tandasnya.
"Kita harus memperkuat Solidaritas diantara negara-negara berkembang untuk melindungi prinsip-prinsip non intervensi yang telah kita lama perjuangkan," pesan Anies.
Bagi Indonesia, dampak konflik ini memang tidak bersifat langsung secara militer, namun signifikan secara strategis.
Ketidakstabilan Venezuela berpotensi memengaruhi harga minyak global, yang berdampak pada ekonomi nasional.
Lebih dari itu, kasus ini menantang prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang menghormati kedaulatan, keadilan internasional, dan multilateralisme.
Indonesia mengkritik penggunaan kekuasaan militer yang melanggar integritas teritorial sebuah negara merdeka
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah de-eskalasi (penurunan ketegangan) dan dialog serta mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil," tulis Kemlu dalam pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagramnya.
Pakar hukum internasional juga memperingatkan bahwa tindakan AS lewat jalan kekerasan atau penangkapan paksa pemimpin negara ini jika dibiarkan tanpa protes akan tercipta "hukum rimba" di mana negara kuat bisa sesuka hati menangkap pemimpin negara lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Trump Bekukan Bantuan HIV: WHO dan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan?
Di Tengah Ancaman Tarif Trump, RI-Jepang Kunci Proyek Rp8 Triliun: PM Kishida Antar Surat Penting untuk Prabowo
Breaking News! Trump Klaim AS Bom 3 Situs Nuklir Iran Termasuk Fordow, Benarkah Perang Melawan Zionis Israel Berakhir?
Calon Walikota Muslim New York, Zohran Mamdani, Kecam Ancaman Penangkapan Trump: 'Ini Serangan terhadap Demokrasi'
Viral! Foto Prabowo di Billboard Zionis Israel Bersama Trump dan Netanyahu, Netizen: Titik Termalu Jadi WNI
Donald Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza, Sebut Sosok Luar Biasa dari Indonesia