Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Kasus Pengusiran-Perobohan Rumah Nenek Elina, Samuel Ardi Kristanto yang Beri Perintah?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 30 Desember 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi 2 tersangka kasus rumah Nenek Elina (Pixabay.com/ Pexel)
Ilustrasi 2 tersangka kasus rumah Nenek Elina (Pixabay.com/ Pexel)

“MY yang melakukan (kekerasan) bersama-sama dengan 3 orang lainnya,” ungkap Widi.

MY dan 3 orang tersebut yang mengangkat dan membawa keluar secara paksa nenek Elina dari rumahnya pada 6 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: Kasus Pengusiran Nenek Elina Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?

Meski telah menetapkan 2 orang tersangka, Polda Jawa Timur menyebutkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Kami sudah mengidentifikasi dan menetapkan 2 dan dimungkinkan akan ada tersangka lainnya,” pungkasnya lagi.

Polda Jawa. Timur juga akan mendalami peran SAK dalam pembongkaran rumah Nenek Elina yang terjadi pada 9 Agustus 2025.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X