Minggu, 19 Juli 2026

Said Iqbal Pimpin Demonstrasi Besar Tolak UMP DKI Jakarta 2026: Kita Justru Nombok!

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 29 Desember 2025 | 21:30 WIB
Said Iqbal pimpin demo tolak UMP  (YouTube KOMPASTV )
Said Iqbal pimpin demo tolak UMP (YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id – Gelombang protes buruh kembali memanaskan suasana di penghujung tahun 2025, setelah sebelumnya Jawa Timur, kini giliran Jawa Barat.

Gelombang demonstrasi di Jawa Barat dipimpin langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Said Iqbal turun langsung memimpin aksi demonstrasi besar-besaran untuk menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang telah diumumkan oleh para kepala daerah.

Baca Juga: Surabaya Lumpuh Total! Ribuan Buruh Jatim Blokir Jalan Protokol, Tolak UMP 2026 Sebesar Rp2,4 Juta

Aksi yang dipusatkan di depan Balai Kota DKI Jakarta dan menyebar ke berbagai wilayah industri ini membawa pesan tegas.

Keputusan pemerintah daerah dalam menetapkan upah tahun depan dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil dan justru memperdalam jurang kemiskinan.

"Didukung Partai Buruh, aksi tanggal 29 Desember ini menuntut 2 hal, satu, penolakan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta tahun 2026," tegas Said Iqbal dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Dukung Kesejahteraan Buruh, Prabowo Subianto Tetapkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5% dengan Pertimbangan Daya Beli dan Kelangsungan Usaha

"Dan mendesak gubernur (Jawa Barat) untuk mengesahkan segera nilai UMSP upah minimum sektoral provinsi Jakarta 2026," imbuhnya.

"Yang kedua meminta gubernur Jawa Barat mengembalikan nilai upah minimum sektoral kabupaten kota (UMSK) 2026 di 19 Provinsi yang dihapus oleh gubernur," tegasnya lagi.

Bahwa pada demo ini ada 2 tuntutan yakni penolakan UMP dan mendesak gubernur DKI Jakarta untuk mengesahkan segera nilai UMSP di provinsi Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa demo kali ini bukanlah demo satu-satunya sebab akan ada demo selanjutnya, yang akan dilaksanakan esok, 30 Desember 2025.

Said Iqbal juga menyatakan alasan penolakan tersebut bahwa UMP DKI 2026 senilai Rp 5,73 juta merupakan hal yang menyebabkan penurunan daya beli masyarakat Jakarta.

"Karena nilai upah minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan rakyat atau KHL yang justru sudah diumumka sendiri oleh DPS terkait pengupahan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X