SketsaNusantara.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan langkah besar untuk melindungi generasi muda di ruang siber.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menargetkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak usia 13 hingga 16 tahun.
Kebijakan ini akan dimulai diberlakukan secara efektif pada Maret 2026 mendatang.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terkait dampak negatif konten digital, perundungan siber (cyberbullying), hingga kecanduan gawai yang memengaruhi kesehatan mental anak di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa inisiatif ini bukan bertujuan untuk membatasi kebebasan, melainkan menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.
"Kami mengharapkan pembatasan ini sudah bisa terlaksana sepenuhnya mulai Maret 2026," tegas Meutya Hafid.
"Ini bukan tugas pemerintah saja, kami meminta para orang tua untuk mulai bersiap dari sekarang. Pendampingan orang tua adalah kunci utama keberhasilan regulasi ini," imbuhnya.
Berdasarkan rencana strategis Komdigi, terdapat beberapa poin krusial yang akan diterapkan yakni:
1. Verifikasi usia yang lebih ketat
Platform media sosial diwajibkan memperbarui sistem verifikasi identitas untuk memastikan pengguna di bawah batas usia minimum, yakni 13 atau 15 tahun tidak bisa membuat akun tanpa persetujuan eksplisit orang tua.
2. Pembatasan durasi (Screen Time)
Akan ada pengaturan otomatis yang membatasi durasi penggunaan aplikasi harian bagi akun anak-anak.
Artikel Terkait
13 Daya Tarik Kampung Wisata Niti Gedongkiwo, Kampung Budaya Yogyakarta dengan Seni Tradisi dan Kerajinan Warga
Doa Ayu Ting Ting untuk Ulang Tahun ke-12 Bilqis: Bayi Kecil Bunda...
Siapa Diva Azzura Vriska yang Diisukan Dekat dengan Na Daehoon? Inilah Profil dan Biodatanya
Profil dan Biodata Romo Mudji Sutrisno, Tokoh Imam Katolik yang Meninggal Dunia: Umur, Pendidikan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perkebunan Banjarsari Jember, Polisi Ungkap Hasil Temuan Pemeriksaan Awal