SketsaNusantara.id - Kasus pengusiran dan perusakan seorang lansia bernama Elina Widjajanti (80) di Surabaya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Kota Surabaya.
Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Cak Eri ini mengecam tegas tindakan pengusiran dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum sebuah Organisasi Masyarakat (ormas).
“Kota kita ini adalah kota berlandaskan hukum. Maka yang berjalan adalah hukum. Jangan sampai terjadi yang tidak karu-karuan antara yang satu dengan yang lain,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Eri mengatakan, pemerintah Kota Surabaya telah membentuk Satuan Tugas (satgas) khusus.
“Pemerintah Kota sudah membentuk satgas anti preman,” ungkap politisi PDIP itu.
Satgas Anti Preman ini terdiri dari kepolisian, TNI baik Angkata Darat, Laut maupun Udara.
Rencananya, sosialisasi Satgas Anti Preman ini akan dilakukan pada Senin hingga Rabu mendatang.
Eri menambahkan, setelah Satgas Anti Preman dibentuk, pemkot Surabaya juga akan mengumpulkan seluruh ormas.
Karena banyak yang sudah libur, nanti awal Januari kita akan kumpulkan semua suku di Surabaya, semua ormas yang ada di Surabaya,” bebernya.
Pada akhir kesempatan, Eri menitipkan pesan kepada masyarakat Kota Surabaya.
Artikel Terkait
Perekrut PMI Korban TPPO di Kamboja Diburu Polisi, Bareskrim Telusuri Jejak Digital Pelaku
Profil Safa Marwah CEO PT Safam Co yang Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil, Sosok Wanita Dibalik Inisial S sekaligus Saingan Lisa Mariana?
Pemkot Surabaya Resmi Keluarkan Aturan Batasi Penggunaan HP dan Internet pada Anak, Ini Alasannya
Tragis! Gegara Cinta Segitiga, Mahasiswi ULM Ditemukan Tewas di Gorong-Gorong Banjarmasin, Pelaku Ternyata Oknum Polisi
Masyarakat Harus Tahu! Apa Itu Girik dan Mengapa Dokumen Ini Tak Lagi Berlaku Mulai Februari 2026
Viral Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Perempuan, Ternyata Seorang ASN!