SketsaNusantara.id – Pemkot Surabaya resmi mengambil langkah tegas penggunaan handphone dan internet bagi anak.
Dalam rangka untuk melindungi generasi muda dari risiko dunia digital, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025.
Peraturan ini mengenai pembatasan penggunaan gawai dan internet bagi anak-anak di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Investasi Reksa Dana Kini Bisa Lewat BRImo, BRI Perluas Akses Investasi Digital untuk Nasabah
Dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional, yakni PP Nomor 17 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 87 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan anak di ranah daring.
Pemkot Surabaya menetapkan sejumlah pedoman teknis yang wajib diikuti oleh sekolah dan orang tua, yakni:
1. Dilarang menggunakan hp kecuali atas instruksi guru
2. Hp hanya digunakan sebelum atau sesudah jam pelajaran atau keadaan darurat dengan izin guru atau wali kelas.
Baca Juga: Perekrut PMI Korban TPPO di Kamboja Diburu Polisi, Bareskrim Telusuri Jejak Digital Pelaku
3. Tenaga pendidik dilarang menggunakan hp selama kegiatan belajar mengajar.
Selain di sekolah, penggunaan handphone dan internet di keluarga dan di masyarakat serta keluarga untuk anak juga dikenakan sejumlah peraturan, yakni:
1. Orang tua mengawasi aktivitas penggunaan hp anak
2. Mengatur batasan pemakaian hp maksimal 2 jam per hari
3. Menggunakan hp di area terbuka rumah, seperti ruang keluarga bukan kamar tidur
Artikel Terkait
Detik-Detik Banjir Bandang Hantam Agam Sumatera Barat, Rumah Warga Maninjau Terendam Usai Hujan Deras Seharian
Duka di Puncak Merbabu, Pendaki Asal Kalimantan Timur Meninggal Dunia Tersambar Petir di Pos Suwanting
Surabaya Lumpuh Total! Ribuan Buruh Jatim Blokir Jalan Protokol, Tolak UMP 2026 Sebesar Rp2,4 Juta
Kecewa Lihat Menu MBG Selama Libur Sekolah, Ibu di Tangerang Selatan Sindir Pemerintah: Jangan Terlalu Gede Korupsinya
Jadi Kado Natal! Puput Nastiti Devi Lahiran Anak ke-3 Diberi Nama Regina Welasih Purnama, Ini Artinya
Belum Reda Kasus Nenek Elina, Publik Kembali Dikejutkan Pengeroyokan Lansia di Bangkalan: Cekcok dengan 5 Orang Tetangga Gara-Gara Air Cucian Beras