SketsaNusantara.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akhirnya angkat bicara mengenai kasus perusakan rumah seorang lansia yang tengah jadi sorotan publik belakangan ini.
Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Cak Eri ini juga mengungkapkan beberapa informasi terkait kasus yang juga viral di media sosial.
Eri Cahyadi mengatakan, sebelum video pengusiran dan perusakan nenek Elina Widjajanti, kedua pihak sempat bertemu di kantor kecamatan.
“Kejadian ini sudah dilakukan pertemuan di kecamatan dan ternyata tidak bisa titik temunya,” ujarnya.
Cak Eri menambahkan, kasus ini juga sudah ditangani oleh pihak kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Jawa Timur usai pihak Elina Widjajanti membuat laporan.
“Sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, karena ada laporan di Polda Jawa Timur,” terang Eri.
Bahkan pemeriksaan juga telah berjalan sebelum video pengusiran dan perusakan rumah nenek Elina viral.
“Jadi sebelum viral kemarin, ini sudah diperiksa oleh kepolisian daerah,” kata Cak Eri lagi.
Eri menuturkan, sebagai negara hukum, segala perselisihan, termasuk kasus perusakan rumah nenek Elina, agar diselesaikan secara hukum.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Resmi Keluarkan Aturan Batasi Penggunaan HP dan Internet pada Anak, Ini Alasannya
“Ketika terjadi hal seperti ini, ketika ada hal pembelian, maka lakukan secara hukum,” tegasnya.
Artikel Terkait
Tragis! Gegara Cinta Segitiga, Mahasiswi ULM Ditemukan Tewas di Gorong-Gorong Banjarmasin, Pelaku Ternyata Oknum Polisi
Indonesia Menjadi Kandidat Presiden Dewan HAM PBB 2026 Mendapat Dukungan Penuh China, Ini Alasannya...
Masyarakat Harus Tahu! Apa Itu Girik dan Mengapa Dokumen Ini Tak Lagi Berlaku Mulai Februari 2026
Girik Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026, Begini Cara Konversi Tanah Adat ke SHM
Viral Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Perempuan, Ternyata Seorang ASN!