SketsaNusantara.id - Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi merilis tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026.
Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun Facebook resmi Kementerian Agama RI, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada PMB PTKIN 2026, Kementerian Agama mengusung tema besar “Pendidikan Islam Ramah Difabel”.
Baca Juga: Genjot Literasi, Mahasiswa IAI-UW Jombang Gelar Pelatihan Karya Ilmiah
Tema ini menjadi penanda transformasi sistem seleksi mahasiswa baru di lingkungan PTKIN agar lebih adaptif terhadap kebutuhan calon mahasiswa berkebutuhan khusus.
Dilansir SketsaNusantara.id dari keterangan resmi yang disampaikan, Kemenag menegaskan bahwa tema tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan akses pendidikan tinggi yang inklusif.
“Pendidikan Islam Ramah Difabel” dimaknai sebagai upaya membuka ruang yang setara sejak tahap awal pendaftaran hingga proses pembelajaran di perguruan tinggi.
Baca Juga: Sidang Putusan Demonstran Digelar, PN Jember Digeruduk Aksi Mahasiswa Desak Hentikan Kriminalisasi
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amin Suyitno, menjelaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui transformasi sistem seleksi nasional.
“Kami melakukan transformasi pada sistem SPAN dan UM-PTKIN melalui pengenalan Sistem Pemetaan Disabilitas dan Sistem Rekomendasi Peminatan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Prof. Amin menegaskan bahwa langkah ini bertujuan agar kampus dapat menyiapkan skema pendampingan yang tepat sejak dini.
Baca Juga: ITB Resmi Buka Jalur Seleksi Siswa Unggul Mulai 2026, Kesempatan Baru Calon Mahasiswa Berprestasi
“Tujuannya agar pihak kampus dapat menyiapkan skema pendampingan yang tepat sejak dini, sehingga mahasiswa difabel dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan optimal,” ujarnya.
Dalam unggahan lanjutan, Kementerian Agama juga merinci mekanisme seleksi PMB PTKIN 2026. Sistem penerimaan mahasiswa baru mencakup seleksi nasional dan seleksi mandiri yang dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, seperti UIN, IAIN, dan STAIN.
Artikel Terkait
Sekelompok Orang Diduga Mahasiswa di Bali Gunakan Ambulans untuk Hindari Macet, Netizen: Menurunkan Kepercayaan Publik
Anggota DPD Arya Wedakarna Ngamuk Usai Dapati 7 Mahasiswa di Bali Naik Ambulans Demi Hindari Macet: Kampus Apa Ini?
Temui Senator Arya Wedakarna, 7 Mahasiswa di Bali yang Viral Naik Ambulans Minta Maaf hingga Ungkap Alasan Merekam
Terpilih Aklamasi, Mahasiswa Sastra Indonesia Unej Nahkodai KOPRI Hingga 2026
Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI di UIN KHAS Jember, Disambut Antusias Mahasiswa
UIN KHAS Jember Gelar FGD Evaluasi PBAK 2025 untuk Penguatan Budaya Akademik Mahasiswa