Minggu, 19 Juli 2026

HM Kunang Siapanya Ade Kuswara Kunang? Inilah Profil Biodata Kades Sukadami dan Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK 

Photo Author
Nahria Sakinatul Jannah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB
Profil dan biodata HM Kunang dan Ade Kuswara Kunang yang sama-sama terjaring OTT KPK  (sukadami.berdesa.id/Instagram )
Profil dan biodata HM Kunang dan Ade Kuswara Kunang yang sama-sama terjaring OTT KPK (sukadami.berdesa.id/Instagram )

 

Profil Ade Kuswara Kunang 

Baca Juga: Baru 9 Bulan Duduk di Kursi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Kini Terjaring OTT KPK 

Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati Bekasi yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, ia memimpin Kota Patriot itu bersama Asep Surya Atmaja.

Dikutip dari bekasikab.go.id, diketahui bahwa sosok Ade Kuswara ini diklaim sebagai bupati termuda di Provinsi Jawa Barat, hal itu merujuk pada usianya saat dilantik yang masih 31 tahun 6 bulan.

Diketahui bahwa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu lahir pada 15 Agustus 1993, kini ia telah berusia 32 tahun 4 bulan.

Baca Juga: Terjaring OTT, Immanuel Ebenezer Pernah Buat Pakta Integritas Jika Korupsi, Netizen Tagih Janji Hukuman Mati!

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bekasi, alumni Universitas Presiden ini dulunya adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Sebenarnya ia juga masih terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada periode 2024-2029, namun nasib baik berpihak kepadanya.

Belum selesai menuntaskan baktinya menjadi anggota legislatif, ia naik takhta di kursi Bupati Bekasi periode 2025-2030.

Baca Juga: Terkuak! KPK Ungkap Dosa Hasto Kristiyanto Usai Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Pernah Ikut Menghalangi OTT Harun Masiku Pakai Cara Ini

Itulah profil dan biodata singkat HM Kunang dan putranya, Ade Kuswara Kunang yang sama-sama terjaring OTT KPK.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI! 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X