Minggu, 19 Juli 2026

Banjir Rendam Ribuan Pemukiman Warga, DPRD Jember Ancam Sanksi Tegas Bagi Pengembang Perumahan Nakal

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 Desember 2025 | 19:43 WIB
Banjir terjang pemukiman warga. (Dok Diskominfo Jember)
Banjir terjang pemukiman warga. (Dok Diskominfo Jember)

Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, jika pada tahun 2026 mendatang dengan Perda KSOTK yang baru maka akan segera memanggil OPD terkait untuk mencari solusi dari persoalan ini.

Baca Juga: PAD Hingga November 2025 Capai Rp803,4 Miliar, Komisi C DPRD Jember Minta Bapenda Optimalkan Potensi Pendapatan Lainnya

“Akan segera kami panggil, kami ingin mengetahui site plan perumahannya bagaimana dan tata letak sepadan sungainya bagaimana, termasuk perizinannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan banjir yang terjadi ini harus menjadi perhatian bersama sehingga pada tahun-tahun mendatang tidak terjadi hal yang serupa.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X