Minggu, 19 Juli 2026

AJI Indonesia Tolak Pelaksanaan ADP 2025, Penilaian Tidak Transparan Hingga Rumor ADP Hanya Memberi Penghargaan 1 Tokoh Nasional Saja

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 8 Desember 2025 | 17:42 WIB
AJI Indonesia menolak penghargaan dari Dewan Pers (Instagram.com/@aji.indonesia)
AJI Indonesia menolak penghargaan dari Dewan Pers (Instagram.com/@aji.indonesia)

 

SketsaNusantara.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, di Balai Kota Jakarta.

AJI menilai penyelenggaraan ADP tahun ini dilakukan tanpa transparansi dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Pihaknya mengungkap bahwa ADP baru mulai diadakan pada 2021. Pada penyelenggaraan sebelumnya, penghargaan diberikan kepada jurnalis, perusahaan media, lembaga pendukung kebebasan pers, maupun tokoh nasional.

Baca Juga: Demokrasi Internal Media Dipertanyakan, AJI Indonesia Bongkar Pelanggaran Upah hingga PHK Semena-mena pada Jurnalis

Proses pemilihan penerima penghargaan, katanya, biasanya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh lembaga konstituen seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI, dan SPS.

Masing-masing lembaga umumnya akan mengusulkan nama untuk setiap kategori, lalu tim juri yang dibentuk dari perwakilan lembaga melakukan penilaian.

Mekanisme ini diterapkan hingga ADP 2024, yang seluruh prosesnya dinilai terbuka oleh para konstituen.

Baca Juga: AJI Indonesia Soroti Ancaman Terhadap Mahasiswa UI yang Kritik ASN Berjenderal Lewat Kanal Opini Detik, Demokrasi dan Kebebasan Pers Kian Terkikis

Namun di tahun 2025 ini, AJI menilai proses tersebut tidak lagi diterapkan.

Di tahun ini, tidak ada pengumuman nominasi, tidak ada pembentukan tim juri, dan tidak ada penghargaan untuk jurnalis maupun perusahaan pers.

AJI menyebut alasan yang disampaikan, bahwa kondisi media sedang tidak baik-baik saja ini tidak relevan untuk meniadakan kategori bagi jurnalis dan media.

Menurutnya, dalam situasi dan kondisi seperti ini, penghargaan yang jujur dan berintegritas untuk jurnalis dan media justru penting dan dibutuhkan.

Baca Juga: Kabid Pendidikan Etik dan Profesi AJI Indonesia Buka Suara Terkait Opini Kritik Jenderal di ASN yang Dihapus, Beberkan Kronologi Kasus...

Penghargaan ini dapat menjadi semangat dan meneguhkan. Bukan malah menghilangkan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X